Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Minta Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Ketua KPK Firli Bahuri lagi-lagi mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Dia juga meminta diperiksa di Bareskrim Polri.

14 November 2023 | 13.34 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan kata sambutan sebelum secara resmi melepas dan meluncurkan RoadShow Bus Antikorupsi 2023 dengan tema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, di depan gedung KPK, Jakaarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Bus Antikorupsi ini melakukan perjalanan ke sejumlah kota di Pulau Sumatera menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada bulan Desember mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan kata sambutan sebelum secara resmi melepas dan meluncurkan RoadShow Bus Antikorupsi 2023 dengan tema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, di depan gedung KPK, Jakaarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Bus Antikorupsi ini melakukan perjalanan ke sejumlah kota di Pulau Sumatera menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada bulan Desember mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lagi-lagi mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut, Firli telah menginformasikan tidak bisa memenuhi panggilan polisi melalui surat yang dikirim Biro Hukum KPK pada Senin, 13 November 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bersamaan dengan surat itu, Firli meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di Mabes Polri. "Termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Kami akan update berikutnya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan kedua Firli di Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Penyidik membutuhkan keterangan pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu sehubungan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Akan tetapi, Firli justru menghadiri kegiatan lain. Dia menjadi narasumber dalam konferensi pers KPK mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong pagi ini. 

Dalam suratnya, Firli beralasan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan polisi hari ini, karena akan diperiksa Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

"Dikarenakan pada hari yang sama saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," kata Ade. 

Namun, kemarin, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, pihaknya tidak bisa memeriksa Firli hari ini lantaran ada agenda lain yang tak bisa ditinggalkan. "Jadi mungkin dijadwal minggu depan," kata Syamsuddin, Senin, 13 November 2023.

Sebelumnya, pemeriksaan pertama Firli Bahuri berlangsung di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Pemilihan tempat pemeriksaan itu juga atas permintaan Firli.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus