Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SABTU dua pekan lalu menjadi akhir pekan kelabu bagi Johnny Swandi Sjam. Hari itu sejumlah media nasional mewartakan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz atau jaringan 3G generasi ketiga oleh PT Indosat Mega Media (IM2). "Saya kaget dan bingung," kata mantan Direktur Utama Indosat itu kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo