Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Guru Silat di Jakarta Utara Perkosa Muridnya, Modus Perdalam Ilmu

Korban pemerkosaan guru silat cabul ini juga ditakut-takuti bakal kesurupan dan kerasukan roh Mbah Gimbal

19 November 2020 | 20.16 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Perbesar
Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang guru silat asal Koja, Jakarta Utara bernama Nanang Komarudin, 40 tahun, memperkosa dua muridnya. Korban pemerkosaan adalah murid perempuan yang masing-masing berumur 18 dan 14 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tersangka mengaku sudah lebih dari sepuluh kali melakukan persetubuhan terhadap kedua korban," ujar Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Sudjarwoko dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 19 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sudjarwoko menjelaskan, Komarudin memberikan iming-iming kepada kedua korban agar mau melakukan persetubuhan. Iming-imingnya berupa penyempurnaan ilmu dengan cara berhubungan badan.

"Jika tidak, maka korban ini ditakut-takuti akan mengalami kesurupan yang akan masuk adalah rohnya Embah Gimbal," kata Sudjarwoko.

Sudjarwoko berujar, tersangka juga mengatakan kepada korban bahwa setelah semua permintaannya dipenuhi, keperawanan mereka akan kembali seperti semula. Melalui tipu muslihat itu, guru silat cabul itu melakukan persetubuhan secara berulang.

Sudjarwoko mengatakan, tindakan ini dilakukan tersangka sejak September 2019. Polisi menerima informasi awal soal kasus pemerkosaan ini dari laporan masyarakat.

Baca juga: Kepada Polisi Pelaku Pemerkosaan Viral di Bintaro Mengaku Hanya Niat Mencuri

Polisi menangkap guru silat itu dan menjeratnya dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman kurungan 15 tahun penjara," kata Sudjarwoko.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus