Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Hanim, salah satu tersangka tindak pidana perdagangan menceritakan asal-usul dirinya terlibat dalam sindikat internasional jual-beli ginjal ke Kamboja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pria berusia 40 tahun itu bercerita, setelah dirinya terlibat operasi donor ginjal ke Kamboja, dia hanya sebentar kembali ke Indonesia kemudian dipanggil lagi oleh brokernya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Saya istirahat di Indonesia sekitar satu dua bulan. Setelah itu dipanggil lagi oleh broker untuk menjadi koordinator mengurus anak-anak di Kamboja,” kata Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2023.
Tugas Hanim saat itu mengatur konsumsi pasien yang berada di Kamboja.
Pada keberangkatan pertama, Hanim memegang 4 orang calon pendonor ginjal di Kamboja sekitar Agustus dan September 2019.
"Namun pasiennya baru ada 2, jadi yang 2 dipulangkan dan 2 dioperasi," katanya.
Seseorang yang akan menjadi pendonor atau penjual ginjal akan melalui proses yang sama. Pasien akan menjalani penyembuhan selama 10 hari, dan setelahnya dipulangkan ke Indonesia.
Tak perlu menunggu lama, tiga minggu berikutnya, Hanim mengaku kembali memberangkatkan 6 calon pendonor ginjal ke Kamboja. Proses yang sama dilakukan secara terus menerus.
Broker dapat pasien calon pendonor dari Facebook.
"Setahu saya, broker itu cari lewat Facebook, dia membuat beberapa grup Facebook, diantaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," kata Hanim.
Jasa Hanim dibayar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk menjaga pasien-pasien tersebut. Bayaran itu bersih karena biaya pemeriksaan kesehatan dan uang tiket transportasi ditanggung oleh broker. Masing-masing pendonor memperoleh uang Rp 120 juta untuk ginjal yang mereka jual.
Pilihan Editor: Satu Pelaku Penjualan Ginjal ke Kamboja Sudah Beraksi Sejak 2019