Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Hasil Pencurian Brankas Dara Arafah Dipakai untuk Beli Ponsel hingga Motor Ninja

Brankas berisi uang Rp789 juta milik Selebgram Dara Arafah dicuri oleh asisten rumah tangganya sendiri

12 September 2022 | 17.57 WIB

Konferensi Pers Barang Bukti Pencurian Brangkas di Rumah Selebgram Dara Arafah, Senin, 12 September 2022 di Polda Metro Jaya. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Konferensi Pers Barang Bukti Pencurian Brangkas di Rumah Selebgram Dara Arafah, Senin, 12 September 2022 di Polda Metro Jaya. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pencurian brankas di rumah pribadi milik selebgram Dara Arafah. Menurut polisi, Dara Arafah sebagai korban mengalami kerugian uang tunai Rp789 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Barang bukti yang diamankan penyidik diantaranya uang cash Rp 672 juta, berkurang karena dibelikan barang-barag," kata Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 12 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu uang Rp 672.447 497, linggis, palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, serta satu HP Vivo T1 5G warna biru langit.

Polisi turut menyita satu ponsel merek Samsung warna hitam putih, BPKB dan STNK motor atas nama RTW, satu buku servis dan kartu garansi sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R; satu unit motor Ninja ZX-25R yang dibeli oleh tersangka dengan menggunakan uang hasil curian; serta satu brankas warna hitam.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Musridah alias Sri, 52 tahun, yang merupakan ART daru Dara Arafah. Peran Sri adalah mengambil brankas Dara Arafah dan mengirimkannya kepada tersangka Sarpun yang merupakan pacarnya dengan menggunakan travel.

"Ketika rumah sudah dalam keadaan kosong, tersangka M alias Sri mematikan CCTV rumah korban agar aksi pencurian yang dilakukan tidak terekam kamera," kata Zulpan.

Setelah CCTV mati, Sri mengambil brankas yang disimpan Dara Arafah dan membungkusnya dengan kain untuk mengelabui orang lain. Sri mengirim brankas tersebut kepada Sarpun yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.

"Tersangka S bertugas untuk membongkar brankas korban yang di kirim oleh tersangka M alias SRI dan mengambil isi dari brankas korban," ujar dia.

Hasil kejahatan, kata Zulpan, berupa uang tunai Rp 789 juta yang sebagian sudah dipergunakan untuk membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp113 juta

Selain motor, pelaku pencurian brankas milik Dara Arafah membeli HP VIVO senilai Rp 4 juta; memberikan ke tunangannya Rp5 juta; serta dipergunakan untuk keperluan sehari-hari yang tidak diketahui jumlahnya.

MUTIA YUANTISYA

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus