Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bengkulu - Ratusan warga Curup tumpah ruah di depan ruang sidang anak Pengadilan Negeri Curup, Selasa, 10 Mei 2016. Mereka rela berdesak-desakan untuk melihat langsung wajah pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun, gadis belia berusia 14 tahun asal Desa Kasie Kasubun, Kabupaten Rejang Lebong.
"Rasanya kesal dan marah. Jika dibolehkan, rasanya ingin cekik mereka," kata ibu rumah tangga bernama Murni, 35, warga Kelurahan Dwi Tunggal Kota Curup, di kantor Pengadilan Negeri Curup, Selasa.
Bukan hanya para ibu rumah tangga, pegawai kantor di sekitar pengadilan pun terlihat ikut berdesakan di dekat pintu dan jendela ruang sidang. "Tidak bisa saya bayangkan (perasaan) orang tua korban. Saya saja emosi lihat para pelaku ini," kata warga lainnya bernama Didi.
Hari ini dijadwalkan pembacaan sidang vonis terhadap tujuh orang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, yakni FE, SP, DE, TO, DA, SU, BO, di Pengadilan Negeri Curup "Agenda sidang hari ini mendengarkan putusan perkara tujuh pelaku di bawah umur kasus YY," kata Humas Pengadilan Negeri, Jimmy Maruli, di Curup.
Meski sidang putusan terbuka untuk umum, karena para pelaku adalah anak-anak, Jimmy mengatakan ada ketentuan perlindungan. Terlihat puluhan polisi berjaga di sekitar pintu sidang anak guna mengamankan jalannya persidangan.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini