Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Berantas Jaya yang dijalankan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya terus berlanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas tindak premanisme yang belakangan sering terjadi, terutama di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak hanya dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya, operasi ini juga dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian Resor. Beberapa di antaranya adalah operasi penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) yang dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Penertiban simbol-simbol dari suatu kegiatan premanisme yang bertopengkan atau mengatasnamakan ormas,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak kepada Tempo pada Rabu malam, 14 Mei 2025.
Reonald menilai, para Kapolres terkait sudah barang tentu memiliki pertimbangan kuat sebelum akhirnya melakukan pembersihan atribut ormas tersebut. “Seorang Kapolres itu kan sudah pasti dia menilai dulu apakah harus ditertibkan atau tidak. Jadi kalau Kapolres sudah mengambil suatu kebijakan (penertiban), pasti itu sudah meresahkan masyarakat,” ujar Reonald.
Dirinya juga menegaskan, upaya yang dilakukan oleh dua satuan Polres tersebut sudah sejalan dengan agenda besar melawan premanisme yang telah diperintahkan langsung oleh Kapolri maupun Kapolda Metro Jaya. Dua ormas yang atributnya dibersihkan, dalam hal ini Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya serta Forum Betawi Rempug (FBR), bisa jadi dinilai telah melanggar aturan hukum.
Sebelumnya Polres Jakarta pusat telah menurunkan 109 bendera dan dua spanduk milik ormas tertentu di tempat-tempat umum di sekitar wilayah Jakarta Pusat. Atribut-atribut ormas tersebut paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Sawah Besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro mengatakan penurunan atribut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin. “Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik secara sewenang-wenang,” ujar Susatyo dalam keterangan pers, Ahad, 10 Mei 2025.
Sementara itu di Jakarta Timur, pihak kepolisian menurunkan sebanyak 14 atribut bendera ormas di empat titik mulai dari wilayah Cipinang hingga Jatinegara. 14 bendera ormas yang dicopot itu terdiri dari 10 bendera FBR dan empat bendera GRIB Jaya.
"Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 atribut ormas yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik kemarin sore," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025.