Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berbulan-bulan menagih janji, kegigihan Ina Mutmainnah tak mengendur. Tak menemukan "keadilan" di Mahkamah Agung, perempuan asal Lampung Selatan itu membawa perkaranya ke Mahkamah Konstitusi. Ina, 37 tahun, kini menggugat wewenang Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung dalam menjatuhkan sanksi kepada hakim yang melanggar kode etik. "Bila perlu, Bawas MA dihapus saja," kata kuasa hukum Ina, Dian Farizka, Selasa pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo