Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi, 20 Agustus 2024. Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan Hasto dilakukan pada pukul 10.00 WIB. "Tidak ada perubahan, masih sesuai jadwal," kata Tessa dikonfirmasi, Selasa 20 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, ini bukanlah satu-satunya kasus yang menyeret namanya ke hadapan penyidik KPK. Setidaknya, ada dua kasus besar yang kini menjadi perhatian utama KPK dan melibatkan Hasto. Berikut rangkumannya.
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Hasto Kristiyanto hari ini kembali diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap DIKA Kemenhub. "Sebagaimana yang saya sampaikan Kamis lalu bahwa hari ini saya datang penuhi panggilan KPK," kata Hasto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.
Hasto menjelaskan alasan dirinya dipanggil menjadi saksi karena kesaksian dari Wakil Sekjen PDIP, Adhi Dharmo. Menurut Hasto, Adhi memberi kesaksian di KPK bahwa terdakwa korupsi DJKA, Harno Trimadi, pernah menerima nomornya. Harno sendiri merupakan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA dan sudah divonis lima tahun penjara dalam kasus ini.
"Itulah menurut saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," kata Hasto.
Ini bukan pertama kalinya Hasto dipanggil KPK terkait kasus ini. Sebelumnya, Hasto juga pernah diperiksa pada Jumat 19 Juli 2024. Namun saat itu, pemeriksaan Hasto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai konsultan.
Kasus korupsi DJKA Kemenhub sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023. KPK menetapkan 17 orang dan satu perusahaan sebagai tersangka dalam kasus rasuah tersebut.
Menurut laporan Majalah Tempo, berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, beberapa nama diduga menerima aliran dana dari kasus ini, termasuk Wahyu Purwanto, yang disebut-sebut sebagai kerabat dekat Presiden Jokowi dan diduga terlibat dalam menerima suap.
Dalam persidangan, Harno Trimadi mengungkapkan bahwa Wahyu dikenalnya melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sering menitipkan kenalan untuk proyek kereta api. “Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya.
Selanjutnya, kasus suap Harun Masiku
Selain kasus DJKA Kemenhub, Hasto Krisiyanto juga terseret dalam kasus suap yang melibatkan kader partai banteng, Harun Masiku pada 2019 silam. Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 10 Juni 2024.
Menurut laporan Majalah Tempo berjudul “Di Bawah Lindungan Tirtayasa”, kasus ini bermula ketika Harun Masiku, yang juga calon legislatif dari PDIP asal daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada pemilihan umum 2019, nekat ingin lolos ke parlemen, meski hanya memperoleh suara di urutan kelima.
Saat itu PDIP ingin Harun menggantikan Nazarudin Kiemas, calon legislator peraih suara terbanyak, yang meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan. Tapi sesuai aturan, KPU menetapkan Rizky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua, sebagai calon anggota DPR.
Dalam kasus ini, Harun diduga memberikan suap kepada bekas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui beberapa perantara, termasuk staf kantor PDIP dan anggota partai lainnya.
Nama Hasto Kristiyanto disebut-sebut dalam beberapa laporan sebagai salah satu pihak yang turut serta dalam pengaturan aliran dana suap tersebut. Namun, hingga saat ini KPK masih belum dapat menangkap Harun Masiku yang kabur entah kemana.
Ade Ridwan Yandwiputra, Raden Putri berkontribusi laporan ini.