Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Jaksa Ungkap Lukas Enembe Gunakan Rp 22,5 Miliar untuk Berjudi di Manila

Jaksa KPK memastikan kepada saksi, Lukas Enembe mengalirkan uang dugaan hasil suap dan gratifikasinya untuk aktivitas judi di Manila, Filipina.

9 Agustus 2023 | 14.55 WIB

Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam sidang, Lukas Enembe membantah berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat  Papua, Mikael Kambuaya yang menyebutkan dirinya bermain judi di Singapura. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam sidang, Lukas Enembe membantah berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Papua, Mikael Kambuaya yang menyebutkan dirinya bermain judi di Singapura. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan saksi dari pihak swasta bernama Dommy Yamamoto dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK memastikan kepada saksi, Lukas Enembe mengalirkan uang dugaan hasil suap dan gratifikasinya untuk aktivitas judi di Manila, Filipina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya coba mengingatkan keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa 'rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing SGD'. Ini keterangan di BAP saudara yang kami bacakan. Betul, ya?" kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 9 Agustus 2023. 

"Ya, Pak," jawab Dommy. 

Jaksa merinci, total Rp 22,5 miliar yang ditukarkan menjadi valas valuta asing berupa dolar Singapura (SGD) tersebut ditransaksikan secara berkala oleh Lukas Enembe untuk kepentingan berjudi di Kasino, Manila. 

"Total uang sebanyak Rp 7,5 miliar yang ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA Agus Parlindungan dengan transaksi uang masuk kredit tanggal 18 Mei 2022 sebesar Rp 5 miliar dengan keterangan RTGS bendahara Provinsi Papua Kemudian saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar. Kemudian, uang masuk kredit tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak Setda Sektor Papua, kemudian saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain sejumlah Rp 2,629 miliar, valas senilai Rp 2,5 miliar digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe," kata Jaksa. 

"Pada tanggal 18 Mei 2022, total uang sebanyak Rp 10 miliar dengan rincian Rp 5 miliar sebanyak dua kali saya minta Lukas Enembe untuk transfer ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening yang berbeda kemudian valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila. Ini keterangan di BAP saudara yang kami bacakan. Betul, ya?," kata Jaksa. 

"Iya pak," jawab Dommy. 

Dalam persidangan tersebut, Lukas Enembe pun memberikan tanggapannya kalau dirinya lebih banyak berobat daripada bermain judi. 

"Ketua hakim, kalau di Singapura saya lebih banyak berobat daripada judi," kata Lukas. 

"Yang saya tau beliau sakit, dan ada pergi berobat dan juga saya melihat beliau ada berjudi," kata Dommy. 

Lukas pun menyebut dirinya lebih banyak mengurusi pemerintahan Provinsi Papua daripada bermain judi. 

"Saya lebih banyak mengurus pemerintah Provinsi Papua daripada urusan lain," kata Lukas. 

Lukas Sempat Marah Disebut Dirinya Berjudi 

Pada sidang lanjutan terdakwa Lukas Enembe pada, Senin, 7 Agustus 2023, di Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Salah satu saksi, Mikael Kambuaya, memberikan keterangan bahwa ia mendengar dan melihat Lukas Enembe pergi ke Singapura untuk bermain judi, bukan untuk kepentingan berobat. 

Hakim Ketua pun mengkonfirmasi apakah saksi melihat secara langsung Lukas Enembe bermain judi. Saksi menjawab ia tidak melihat secara langsung dan hanya mendengar saja. 

Lukas Enembe terlihat kesal dengan pernyataan itu. Dia menyangkal sambil menggebrak meja . 

"Saya tidak pernah main judi! Saya Gubernur Papua, tidak ada saya main judi!" kata Lukas  Enembe sambil menggebrak meja.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ADELIA STEVINA

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus