Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan saksi dari pihak swasta bernama Dommy Yamamoto dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu, 9 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK memastikan kepada saksi, Lukas Enembe mengalirkan uang dugaan hasil suap dan gratifikasinya untuk aktivitas judi di Manila, Filipina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya coba mengingatkan keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa 'rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing SGD'. Ini keterangan di BAP saudara yang kami bacakan. Betul, ya?" kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 9 Agustus 2023.
"Ya, Pak," jawab Dommy.
Jaksa merinci, total Rp 22,5 miliar yang ditukarkan menjadi valas valuta asing berupa dolar Singapura (SGD) tersebut ditransaksikan secara berkala oleh Lukas Enembe untuk kepentingan berjudi di Kasino, Manila.
"Total uang sebanyak Rp 7,5 miliar yang ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA Agus Parlindungan dengan transaksi uang masuk kredit tanggal 18 Mei 2022 sebesar Rp 5 miliar dengan keterangan RTGS bendahara Provinsi Papua Kemudian saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar. Kemudian, uang masuk kredit tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak Setda Sektor Papua, kemudian saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain sejumlah Rp 2,629 miliar, valas senilai Rp 2,5 miliar digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe," kata Jaksa.
"Pada tanggal 18 Mei 2022, total uang sebanyak Rp 10 miliar dengan rincian Rp 5 miliar sebanyak dua kali saya minta Lukas Enembe untuk transfer ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening yang berbeda kemudian valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila. Ini keterangan di BAP saudara yang kami bacakan. Betul, ya?," kata Jaksa.
"Iya pak," jawab Dommy.
Dalam persidangan tersebut, Lukas Enembe pun memberikan tanggapannya kalau dirinya lebih banyak berobat daripada bermain judi.
"Ketua hakim, kalau di Singapura saya lebih banyak berobat daripada judi," kata Lukas.
"Yang saya tau beliau sakit, dan ada pergi berobat dan juga saya melihat beliau ada berjudi," kata Dommy.
Lukas pun menyebut dirinya lebih banyak mengurusi pemerintahan Provinsi Papua daripada bermain judi.
"Saya lebih banyak mengurus pemerintah Provinsi Papua daripada urusan lain," kata Lukas.
Lukas Sempat Marah Disebut Dirinya Berjudi
Pada sidang lanjutan terdakwa Lukas Enembe pada, Senin, 7 Agustus 2023, di Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Salah satu saksi, Mikael Kambuaya, memberikan keterangan bahwa ia mendengar dan melihat Lukas Enembe pergi ke Singapura untuk bermain judi, bukan untuk kepentingan berobat.
Hakim Ketua pun mengkonfirmasi apakah saksi melihat secara langsung Lukas Enembe bermain judi. Saksi menjawab ia tidak melihat secara langsung dan hanya mendengar saja.
Lukas Enembe terlihat kesal dengan pernyataan itu. Dia menyangkal sambil menggebrak meja .
"Saya tidak pernah main judi! Saya Gubernur Papua, tidak ada saya main judi!" kata Lukas Enembe sambil menggebrak meja.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ADELIA STEVINA