Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu 99 Kg di Langsa Aceh

Sabu seberat 99 kilogram dimasukkan ke dalam lima karung. Diedarkan jaringan Malaysia ke Langsa Aceh.

6 Mei 2025 | 10.25 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan 50 kantong teh cina berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, 3 Mei 2025. Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polr
Perbesar
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan 50 kantong teh cina berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, 3 Mei 2025. Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar peredaran 99 kilogram narkotika jenis sabu di Kota Langsa, Aceh. Sabu seberat 99 kilogram tersebut dimasukkan ke dalam lima karung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan polisi telah menetapkan satu tersangka bernama Zulkifli. “Tersangka Zulfikifli berperan menerima barang di landing spot,” kata Eko dalam keterangan resminya, Senin, 5 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Eko, Zulfikifli juga memiliki tugas mengamankan dan mengawasi barang. Selain itu, tersangka memindahkan barang dari landing spot ke tempat lainnya.

Zulkifli mengaku diperintah oleh S alias B alias K yang bersama-sama dengan M alias E membawa boat pancing ke landing spot. Kedua orang itu pun tengah dalam pengejaran.

Sebelumnya, Bareskrim juga membongkar peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 18 bungkus di Aceh Timur. “Tim Satgas NIC (Satuan Tugas Narcotic Investigation Center) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia, lewat jalur laut di perairan Aceh," ujar Eko dalam keterangan resmi pada Ahad, 4 Mei 2025.

Selanjutnya, Satgas NIC melakukan operasi bersama dengan Kepolisian Daerah Aceh, Kepolisian Resor Langsa, dan Bea Cukai, melakukan profilling dan surveillance target yang berada di Langsa.

Pada Senin, 28 April 2025 pukul 23.20, Eko mengatakan, telah terjadi transaksi sabu di Langsa. Narkotika yang ditransaksikan ada 18 bungkus. "Kemudian terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur," kata Eko. "Pada saat kejar-kejaran, target membuang barang bukti narkotika jenis sabu."

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus