Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Jessica Punya Catatan Kriminal, Pengacara: Tak Berkorelasi  

Pengacara menilai catatan kriminal Jessica di Australia sama sekali tidak berhubungan dengan tuduhan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

21 Maret 2016 | 17.02 WIB

Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali ke Polda Metro Jaya, usai menjalani 6 hari observasi dan pemeriksaan kejiwaan di RSCM, 16 Februari 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah
Perbesar
Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali ke Polda Metro Jaya, usai menjalani 6 hari observasi dan pemeriksaan kejiwaan di RSCM, 16 Februari 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan 14 catatan kriminal Jessica Kumala Wongso saat tinggal di Australia. Catatan ini diterima penyidik Polda Metro Jaya dari kepolisian Australia. Penyidik menilai catatan ini bisa memperkuat sangkaan terhadap Jessica yang diduga membunuh Wayan Mirna Salihin menggunakan sianida.

Bcaa: Kasus Kopi Mirna, Polisi Periksa Jessica Soal Kehidupannya di Australia

Hidayat Bostam, pengacara Jessica, menilai catatan kriminal kliennya sama sekali tidak berhubungan dengan kasus pembunuhan Mirna. “Mau 14, mau lebih, silakan, tidak ada hubungannya,” kata Hidayat, Senin, 21 Maret 2016.

Menurut Hidayat, apa pun aktivitas Jessica di Australia tak bisa dikorelasikan dengan kejadian di kafe Olivier, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Saat itu Mirna tewas setelah menenggak kopi yang telah dicampur sianida di kafe itu. Polisi kemudian menuduh Jessica sebagai orang yang menabur racun ke kopi Mirna.

Hidayat menegaskan, polisi seharusnya membuktikan bahwa Jessica menaburkan racun ke dalam kopi Mirna. “Apa polisi Australia ada di Olivier saat itu?” ucapnya.

Baca: Polisi Beberkan 2 dari 14 Catatan Kriminal Jessica Wongso

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian mendapat catatan kriminal Jessica melalui kerja sama Polda Metro Jaya dengan kepolisian Australia. Tito bisa mengetahui catatan itu karena masih menjabat Kepala Polda Metro Jaya saat penyidikan berlangsung.

Meski membenarkan adanya catatan kriminal Jessica di Australia, Tito tidak bersedia mengungkap isi catatan itu. Dia hanya menuturkan catatan itu menyebutkan Jessica pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Hingga saat ini, polisi terus melengkapi berkas acara pemeriksaan kematian Mirna. Rencananya, berkas tersebut akan kembali dikirim kepada jaksa penuntut umum setelah sempat ditolak karena bukti dianggap kurang.

MAYA AYU PUSPITASARI


 



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus