Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

Artis Inneke Koesherawati dikabarkan terkena OTT KPK di Lapas Sukamiskin. Begini reaksi KPK.

21 Juli 2018 | 14.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Selain itu, beredar kabar artis Inneke Koesherawati diduga ikut terseret dalam pusaran OTT Kalapas Sukamiskin ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan ada enam orang yang digelandang ke KPK terkait dengan operasi tangkap tangan atau OTT Kalapas Sukamiskin. Dari informasi yang beredar, selain membawa Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, KPK menggelandang Fahmi Darmawansyah, terpidana perkara di Badan Keamanan Laut atau suap Bakamla.

Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin setelah‎ divonis 2 tahun 8 bulan karena terbukti menyuap pejabat Bakamla untuk mendapatkan proyek satelit monitor dan drone di Bakamla.

Kabar OTT di Lapas Sukamiskin ini menjadi semakin ramai diperbincangkan karena beredar informasi KPK juga ikut menggelandang istri Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati. Saat ini, Fahmi dan Inneke Koesherawati dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Sementara itu, KPK sudah menyegel sel yang biasa ditempati Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin. Beberapa sumber aparat penegak hukum mengatakan Fahmi diduga tidak ada di dalam ruangan ketika KPK akan menangkap dia.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan belum bisa menjelaskan detail OTT di Lapas Sukamiskin ini. Ia hanya menjawab, "Ada narapidana korupsi dan istri yang diamankan tim." Kemudian, Febri menambahkan, "Ada ruangan di Lapas Sukamiskin yang disegel karena penghuninya sedang tidak berada di tempat."

Tempo sudah berusaha menghubungi Setiyono, pengacara yang mendampingi Fahmi Darmawansyah selama persidangan kasus suap Bakamla. Namun Setiyono belum membalas pertanyaan Tempo.

Dalam OTT Kalapas Sukamiskin ini, KPK juga menyita uang dalam pecahan rupiah dan valas. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status orang-orang yang ditangkap.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus