Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JIKA saja pembahasannya rampung bulan depan, undang-undang ini bisa disebut kado untuk kaum ibu. Dibahas sejak pertengahan Juli lalu, rancangan undang-undang (RUU) yang melarang perdagangan orang ini bak meluncur di jalan tol. Mulus, bebas hambatan, dan tak ada pertentangan antara pemerintah dan DPR. ”Sikap anggota Dewan dan pemerintah sama, perdagangan manusia harus disetop,” ujar Ketua Panitia Khusus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Latifah Iskandar, kepada Tempo pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo