Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
RUU Perdagangan Orang

Berita Tempo Plus

Kado untuk Hari Ibu

Undang-Undang Perdagangan Orang sedang dibahas di DPR. Definisi dan hukumannya lebih luas dan berat ketimbang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

6 November 2006 | 00.00 WIB

Kado untuk Hari Ibu
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JIKA saja pembahasannya rampung bulan depan, undang-undang ini bisa disebut kado untuk kaum ibu. Dibahas sejak pertengahan Juli lalu, rancangan undang-undang (RUU) yang melarang perdagangan orang ini bak meluncur di jalan tol. Mulus, bebas hambatan, dan tak ada pertentangan antara pemerintah dan DPR. ”Sikap anggota Dewan dan pemerintah sama, perdagangan manusia harus disetop,” ujar Ketua Panitia Khusus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Latifah Iskandar, kepada Tempo pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus