Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BERKAS laporan itu diterima Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy awal pekan lalu. Diserahkan tim jaksa pengawasan yang dipimpin Inspektur Muda Intelijen dan Pidana Khusus Tahiya, laporan memuat hasil penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan, Rakhmat Harianto. "Baru pelanggaran etikanya yang terbukti, pidananya masih perlu didalami," kata Marwan kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo