Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu menampik adanya kekerasan fisik dalam kasus ibu sekap anak angkat di hotel berbintang. Namun polisi tetap memeriksa dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan CW, 60 tahun, terhadap lima anak adopsinya, yakni RW (14), FA (13), OW (13), EW (10), dan TW (8).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tidak ada. Karena ini kan kekerasan psikis, tidak ada barang buktinya," kata Roma di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Maret 2018. Hal tersebut diungkapkan Roma karena tidak ada barang bukti kekerasan fisik saat polisi menahan CW dan empat anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Februari 2018 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kekerasan psikologi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kementerian Sosial (P2TP2A). "Kami tunggu hasil psikologi dari P2TP2A, ahlinya yang memeriksa," ujarnya.
Jika nanti dari pemeriksaan terbukti ada kekerasan psikologi, hasil itu yang akan dijadikan alat bukti oleh Polda Metro Jaya. "Kalau ahlinya menyatakan ada kekerasan psikologis, nanti kami jadikan alat bukti," ucap Roma.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari orang bernama Y bahwa ada dugaan CW melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut. Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan CW. FA yang berusia 13 tahun melarikan diri dari CW karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan.
Selain itu, selama nyaris 10 tahun, CW membawa kelima anak yang diadopsinya tinggal di beberapa hotel berbintang yang berbeda di Jakarta. Polisi pun masih mendalami motivasi CW mengadopsi kelima anak tersebut. Polisi juga akan menyelidiki sumber dana dalam kasus ibu sekap anak ini.