Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Tuding BPK Lindungi Grup Bakrie

Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro menuding BPK melindungi Grup Bakrie dalam skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

24 Juni 2020 | 14.42 WIB

Gestur terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Gestur terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro menuding Badan Pemeriksa Keuangan melindungi Grup Bakrie dalam skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang nutupin kan Ketua dan Wakil Ketua BPK yang udah pasti kroninya Bakrie," kata Benny sebelum persidangan kasus ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Benny meminta Kejaksaan Agung membuka keterlibatan kelompok usaha milik keluarga Aburizal Bakrie itu di persidangan. Ia meminta masyarakat juga membantu membuka dugaan keterlibatan itu. "Kalau enggak mau terbuka, ya biar masyarakat ikut bantu buka, jangan ditutupi dong," kata dia.

Majalah Tempo edisi 7 Maret 2020, menyebut sembilan anggota BPK terbelah mengenai perlu atau tidaknya menelisik dugaan kerugian negara dalam transaksi gadai saham yang melibatkan sejumlah perusahaan di grup Bakrie. Tiga sumber auditor dan penegak hukum yang megetahui detail pemeriksaan kasus ini mengungkapkan, investasi Jiwasraya sedikitnya tersangkut di sepuluh perusahaan kelompok Bakrie.

Sebagian harga saham perusahaan tersebut kini hanya Rp 50 per lembar alias saham gocapan. Portofilio ini biasanya hanya laku di pasar negosiasi bukan pasar terbuka.

Kode emiten kelompok usaha Bakrie memang tidak muncul dalam koleksi saham Jiwasraya. Rupanya saham itu tertutup sebagai underlying asset. Maksudnya Jiwasraya selama ini berinvestasi di sejumlah Reksadana Penyertaan Terbatas. Sejumlah produk RDPT itulah yang mengoleksi efek terafiliasi grup Bakrie.

Selama ini, sejak kasus Jiwasraya menggelinding pada akhir 2018, hanya dua afiliasi kelompok yang disebut terlibat. Saham itu milik tersangka Heru Hidayat seperti PT Trada alam Minera dan PT Inti Agri Resources. Dan perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka Benny Tjokro. Audit BPK mendapati investasi Jiwasraya juga menyangkut di Grup Bakrie dengan nominal yang tak kalah banyak.

Munculnya kelompok usaha Bakrie ini diduga menambah panjang deretan emiten yang ikut mengganggu likuiditas Jiwasraya. Hingga kini, perusahaan asuransi pelat merah tercatat mengalami gagal bayar hingga Rp 16,7 triliun.

Tiga sumber Tempo menjelaskan bahwa kelompok usaha Bakrie masuk melalui reksa dana-reksa dana milik Jiwasraya--Jiwasraya selama ini juga berinvestasi di sejumlah reksa dana penyertaan terbatas atau RDPT. Namun, saham-saham itu tertutup underlying asset. Karenanya, kode emiten kelompok usaha milik Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu ini tidak muncul di koleksi saham Jiwasraya.

Pemeriksa tim audit menemukan transaksi saham ini bermula dari repo atau repurchase agreement pada 2004-2006. Pada rentang periode itu, kelompok Bakrie memang tercatat banyak mengejar pendanaan dengan menggadai sahamnya lewat sejumlah perusahaan sekuritas. Kemudian, perusahaan mencari investor melalui instrumen penyertaan terbatas.

Berdasarkan pemeriksaan yang sama, saham Jiwasraya yang dibenamkan lewat repo saham kelompok usaha Bakrie mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Adapun kelompok Bakrie disebut-sebut tidak pernah menebus repo.

Saham-saham Jiwasraya itu tersimpan di Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh, Pan Arcadia Saham Syariah, Pinnacle Dana Prima Pool Advista Kapita Optima, Pool Advista Kapital Syariah, dan Treasure Fund Super Maxxi. Data rincian investasi yang diterima Tempo menampilkan bahwa pada Desember 2019, Pinnacle Dana Prima merupakan salah satu saham yang dikoleksi Jiwasraya dengan nilai perolehan Rp 1,817 triliun.

Adapun berdasarkan dokumen yang sama, RDPT itu juga menggenggam saham lain yang terafiliasi dengan grup Bakrie. Di antaranya PT Bumi Resources Minerals (Tbk), PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bumi Resources Tbk, dan PT Dara Henwa Tbk. Selain itu, PT Bakrie Sumatra Plantatios Tbk, PT Bakrie Capitalinc Investment, dan PT Visi Media Asia.

Auditor menduga repo saham ini sama halnya dengan transaksi-transaksi investasi lain di perseroan yang ketahuan menerabas pengawas pasar modal. Kejaksaan Agung semula sudah menyinggung investasi Jiwasraya di salah satu perusahaan afiliasi Bakrie.

Dikonfirmasi soal temuan repo saham ini, adik Bakrie, Nirwan Bakrie, tak menjawab pertanyaan Tempo. Begitu pula Sekretaris Perusahaan Bakrie and Brothers Group (BNBR) Christofer A. Uktolseja.

Direktur Utama BNBR taun 2002-2008 dan 2010-2019 Bobby Gafur juga tak menjawab pertanyaan yang sama. Ia melemparkan masalah ini kepada direksi teranyar. "Saya sekarang bukan Dirut BNBR lagi. Selaku perusahaan terbuka, manajemen tidak pegang sahamnya sendiri," tuturnya.

Adapun putra sulung Bakrie yang kini menjabat sebagai pemimpin baru BNBR pun tak memberi komentar. Tak lain halnya dengan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.

Simak artikel selengkapnya berjudul Bakrie Dirunut, Audit Terbelah di Majalah Tempo edisi 8 Maret 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus