Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat tangkap 4 kurir narkoba dalam dua operasi di dua lokasi berbeda hasil pengembangan kasus Ketua RT di Senen jadi pengedar sabu
Sebanyak 3 kurir ditangkap di Rest Area Terpeka KM 269 Balian Makmur Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan pada pada 11 Juni 2023 pukul 11.00. Satu kurir lain ditangkap di kawasan Kapuk, Jakarta Utara, pada 12 Juni.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Penangkapan 4 orang yang diduga menjadi kurir sabu dengan tujuan Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin dalam konferensi pers, Jumat, 16 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan tersebut buntut dari laporan warga terhadap Ketua RT di Senen berinisial EM yang mengedarkan sabu di kawasan Bungur, Jakarta Pusat.
EM mengedarkan sabu seberat 4,04 gram atau 11 paket siap edar yang akan dikirim ke sosok berinisial IS dan AS.
Dalam penangkapan 4 kurir sabu itu, polisi menangkap tiga pria asal Aceh yaitu W, J dan MD serta satu kurir di Depok, ALF. Polisi menyita 20 bungkus plastik terdiri dari 12 plastik hijau dan 8 plastik oranye berisi kristal narkoba dengan berat 20,676 kilogram. Polisi juga menyita barang bukti satu unit truk merek Mitsubishi Fuso, 1 gawai merek Oppo warna hitam, gawai Nokia, 1 gawai merek Redmi dan sepeda motor merek Viar warna merah.
Penangkapan tersebut diklaim telah menyelamatkan 100.000 jiwa warga dari konsumsi sabu. Total kerugian 20 kilogram jika dirupiahkan mencapai Rp 30 miliar.
Atas perbuatan tersebut, empat kurir narkoba itu terancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.
Selanjutnya Ketua RT pengedar narkoba dapat sabu dari Sumatera...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Sebut Ketua RT Pengedar Narkoba Dapat Pasokan dari Sumatera
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan EM, Ketua RT di Senen yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu, memperoleh barang haram itu dari jaringan Sumatera.
"Sebagian besar memang dari wilayah Sumatera," kata Komarudin di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juni 2023.
Pengedar sabu itu ditangkap beserta barang bukti 11 paket sabu dengan berat 4,04 gram. Ketua RT itu diringkus saat hendak mengantarkan sabu kepada dua orang temannya, inisial IS dan AS.
Kepada polisi, ketua RT tersebut mengklaim baru pertama kali menjual sabu. Sedangkan IS dan AS tidak terlibat berdagang bersama EM. "Sementara kategori pemakai, pembeli, konsumen dari RT," ujarnya.
Hasil tes urine EM, AS, dan IS, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Komarudin berkata, AS dan IS diduga juga baru pertama kali mengonsumsi sabu, sedangkan EM masih ditelusuri.
Dalam perkara ini, polisi masih memburu seorang inisial J yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Dia merupakan penyuplai sabu kepada EM.
Namun, Komarudin belum bisa memberitahukan bagaimana dan berapa kali J dan Ketua RT itu bertransaksi. Termasuk wilayah mana saat terakhir kali mereka melakukan jual beli sabu. "Masih didalami, kita buru," tuturnya.