Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kasus Korupsi BTS, Direktur SDM Pertamina Erry Sugiharto Bantah Terlibat

Erry Sugiharto membantah terlibat dalam kasus korupsi BTS yang saat ini sedang disidik oleh Kejaksaan Agung.

4 Juli 2023 | 00.20 WIB

M. Erry Sugiharto Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina. Foto : Pertamina
Perbesar
M. Erry Sugiharto Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina. Foto : Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina Erry Sugiharto membantah terlibat dalam kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Nama Erry sempat disebut oleh salah satu tersangka kasus ini, Irwan Hermawan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Erry menyatakan menghormati dan mendukung pengusutan kasus korupsi pembangunan BTS milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut. Meskipun demikian, dia membantah jika ikut terlibat dalam kasus tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya tidak pernah berhubungan dengan proyek BTS 4G, orang-orangnya maupun kegiatan apapun terkait proyek tersebut. Sehingga saya tidak membenarkan informasi yang beredar bahwa saya terkait dan menerima uang dari proyek tersebut," kata Erry melalui pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 3 Juli 2023.

Nama Erry disebut Irwan Hermawan

Nama Erry terungkap dalam pengakuan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Kepada penyidik Irwan mengaku sempat mengumpulkan uang sebesar Rp 243 miliar dari sejumlah perusahaan penggarap proyek tersebut. 

Irwan menyatakan bahwa pengumpulan uang itu dilakukan atas perintah Direktur Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Menurut Irwan, uang itu untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung. 

Setelah berhasil mengumpulkan uang itu, Irwan menyatakan menyerahkan uang itu sebagian diantaranya kepada Erry. Nilainya Rp 10 miliar. Selain Erry, terdapat juga nama lain seperti kepada Staf Menteri Kominfo Johnny G. Plate sebesar Rp 10 miliar, serta kepada Dito Ariotedjo sebesar Rp 27 miliar. 

Kejaksaan Agung membantah jika ada aliran dana kepada mereka seperti cerita Irwan Hermawan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana meminta Irwan untuk membuktikan pernyataannya di pengadilan.  

“Jangan bikin isu Kalaupun ada, buka dalam persidangan,” kata Ketut dua pekan lalu.

Erry nyatakan siap beri keterangan ke Kejaksaan Agung

Erry pun menyatakan siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung jika nantinya keterangan dia diperlukan.

"Jika sewaktu-waktu Kejaksaan Agung memerlukan keterangan terkait hal tersebut, saya siap untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan," kata dia.

Sementara Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada hari ini. Politikus Partai Golkar itu ikut membantah terlibat dalam kasus korupsi BTS ini.

"Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat," kata Dito usai menjalani pemeriksaan. 

Febriyan

Febriyan

Lulus dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada pada 2009 dan menjadi jurnalis Tempo sejak 2010. Pernah menangani berbagai isu mulai dari politik hingga olah raga. Saat ini menangani isu hukum dan kriminalitas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus