Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Duit Rp 1,5 Miliar dari Staf Partai Demokrat

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan staf Partai Demokrat yang diperiksa penyidik di kasus RIcky Ham Pagawak itu berstatus saksi.

25 Mei 2023 | 19.15 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih terus menelusuri aliran uang suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Salah satunya, KPK menggali keterangan dari seorang staf Partai Demokrat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan staf Partai Demokrat yang diperiksa penyidik tersebut diperiksa sebagai saksi. Ia menyebut yang bersangkutan hadir dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Reyhan Khalifa (Wiraswasta / staf pada DPP Partai Demokrat), saksi hadir dan telah selesai diperiksa kemarin, Selasa, 23 Mei 2023," kata Ali dalam keterangan tertulis pada Kamis, 25 Mei 2023.

Ali menambahkan KPK mencecar Reyhan Khalifa dengan sejumlah pertanyaan mengenai aliran duit Ricky Ham Pagawak. Ia menyebut ada dugaan aliran dana kepada Ricky Ham Pagawak yang tengah diendus oleh KPK.

"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak," ujar dia.

Selain itu, kata Ali, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pemeriksaan saksi tersebut. Salah satunya, ujar dia, KPK menyita sejumlah uang dari Reyhan Khalifa. "Sekaligus dilakukan penyitaan uang Rp1,5 Miliar dari saksi dimaksud," kata Ali.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar. Uang tersebut untuk memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Memberamo Tengah.

Tiga orang yang memenangkan tender proyek tersebut adalah Simon Pampang, Marten Toding, dan Jusiendra Pribadi Pampang. Ketiganya kini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukuman.

Jusiendra diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 Miliar, Simon diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 Miliar. Adapun Marten mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 Miliar.

Ricky Ham Pagawak sempat kabur ke Papua Nugini meskipun telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 12 Juli 2022. Dia disebut kabur melalui jalan setapak di perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini. KPK berhasil menangkapnya di Abepura, Jayapura pada Februari lalu.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus