Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Staf Khusus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Joice Triatman, mengaku Partai NasDem menyadari dana sebesar Rp 850 juta acara Bacaleg dari hasil korupsi di Kementan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakpus Rianto Adam Pontoh menanyakan perihal pengetahuan partai soal uang yang disetorkan SYL ke NasDem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menjawab itu, Wakil Bendahara Umum Partai NasDem tersebut mengaku beberapa pengurus di partai mengetahui uang itu berasal dari Kementan, meski tak ada komunikasi dengan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.
“Bendahara tak mengetahui. (Pengurus partai?) Iya, Yang Mulia. Pak Sekjen Hermawi Taslim mengetahui,” kata Joice saat menjadi saksi di Persidangan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
Mendengar itu, Hakim Pontoh menjelaskan dengan begitu Partai NasDem telah mengambil keuntungan dari aliran dana Kementan. Sementara Joice mengatakan, hanya menjalani perintah SYL. “Tugas saya diperintahkan seperti itu, saya hanya menjalani perintah dari Pak Menteri,” katanya.
Menurut Hakim Pontoh, jika SYL mengeluarkan uang pribadi untuk NasDem maka tak ada persoalan, masalahnya menyangkut uang negara. “Uang negara itu tak bisa diambil atau apapun alasannya,” kata Pontoh.
Saat ditanya mengenai pengembalian dana sebesar Rp 820 juta, Sahroni mengkonfirmasi bahwa dana tersebut sudah dikembalikan kepada KPK. Selain itu, ada tambahan dana sebesar Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan pihak penyidik telah menyarankan agar dana tersebut segera dikembalikan.
“Dana sebesar Rp 820 juta sudah dikembalikan kepada KPK, dan tambahan dana sebesar Rp 40 juta akan segera ditransfer ke virtual account sesuai dengan arahan penyidik," kata Sahroni usai jalani pemeriksaamn sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 22 Mei 2024.
KPK juga telah memeriksa Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv, pada Selasa, 30 Januari 2024. Ia mengatakan penyidik KPK memberikan 10 pertanyaan yang harus dijawab. telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Rajiv mengaku diberi 10 pertanyaan oleh penyidik.
Namun, Rajiv membantah materi pemeriksaannya berhubungan dengan adanya aliran dana SYL ke NasDem. "Enggak ada, saya bukan bidang pendanaan di NasDem," katanya.