Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kejagung Cari Nistra, Staf Anggota Komisi 1 DPR di Kasus BTS Kominfo

Dua saksi mahkota kasus BTS Kominfo mengungkapkan aliran dana sebesar Rp 70 miliar ke anggota DPR RI.

4 November 2023 | 19.32 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah berupaya mencari staf anggota DPR RI, Nistra. Dia diduga sebagai saksi kunci aliran dana ke Komisi I DPR RI sebesar Rp 70 miliar yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Cuma ada orang-orang yang belum bisa dihadirkan secara langsung. Seperti Nistra. Sudah dilakukan upaya pencarian juga tak ketemu,” kata Ketut kepada Tempo, Jumat, 3 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketut hanya mengatakan Kejagung sudah mendalami peran Achsanul Qosasi (AQ) secara rinci. Ia meminta agar menunggu perkembangan perkara itu. “Kita lihat saja nanti perkembangannya, kalau sudah ada cukup bukti semua, nanti akan kita lakukan penindakan, kok,” ujarnya.

Saat Tempo mencoba mengkonfirmasi ulang pada Sabtu, 4 November 2023, perihal kepastian pemanggilan Nistra, Ketut enggan menjawab. “Maaf, saya lagi libur,” katanya.

Dua saksi mahkota kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama di persidangan pada Selasa, 26 September 2023, mengungkapkan aliran dana sebesar Rp 70 miliar ke anggota DPR RI. Dalam kesaksiannya, Irwan mengaku sempat takut untuk mengungkapkan aliran dana itu kepada penyidik Kejaksaan Agung. Pasalnya, dia mengaku sempat mendapatkan teror.

“Sebelumnya, saya belum berani berbicara, karena pada saat itu saya takut, di antara penerima itu (uang) adalah orang-orang kuat dan berpengaruh," kata Irwan. "Saya takut ada teror yang keluarga saya alami, termasuk istri saya. Ada orang yang tidak dikenal datang kerumah hingga teror lainnya."

Dia menyatakan baru membuka hal itu pada Mei 2023. Irwan menyatakan keputusan untuk membuka aliran dana itu setelah dia berkonsultasi dengan pengacara hingga penyidik. "Saya disuruh berbicara apa adanya. Sehingga saya memberanikan diri untuk berbicara," kata dia.

Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra. "Pak Nistra. Beliau orang politik, staf anggota DPR. Dan dari K1 yang saya duga adalah komisi satu," ungkapnya.

Windi pun membenarkan cerita Irwan itu. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera itu mengaku sebagai orang yang mengantarkan uang tersebut. Windi menyatakan diminta Anang Achmad Latif untuk menghubungi Nistra.

"Saya dapat nomor Nistra dengan kode K1. Saya tanya ke Pak Anang K1 itu apa, ternyata untuk Komisi I," kata Windi.

Windi menyatakan menyerahkan uang tersebut dalam dua tahap. "Saya serahkan Rp 70 miliar dengan dua kali penyerahan. Pertama di sebuah rumah kedua di Hotel Aston daerah Sentul," tutur Windi.

Sebelumnya, nama Nistra Yohan juga sempat disebut Irwan dan Anang dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Nistra diketahui sebagai staf ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono. Akan tetapi Sugiono membantah pernah menerima dana sebesar Rp 70 miliar dari korupsi BTS tersebut.

BAGUS PRIBADI | YUNI ROHMAWATI

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus