Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan memperpanjang masa penahanan tersangka kasus rasuah eks Direktur Pertamina, Karen Agustiawan. Karen akan ditahan hingga 40 hari ke depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Kasus Karen Agustiawan, Kejaksaan Usut Aliran Dana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini