Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.

20 April 2024 | 09.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil milik suami Sandra Dewi yang dibawa Kejaksaan Agung itu adalah satu unit Lexus RX300 dan satu unit mobil Toyota Vellfire dalam Perkara Komoditas Timah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini menambah daftar mobil mewah Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung. Sebelumnya penyidik membawa dua unit mobil mewah Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Penyitaan dilakukan tim penyidik pada Kamis, 18 April 2024 usai menggeledah rumah tinggal yang terafiliasi dengan Harvey Moeis di Kota Jakarta Barat. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan dari penggeledahan tersebut, tim penyidik juga menyita surat berharga dan kendaraan bermotor milik tersangka lainnya.

“Yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI," katanya dalam keterangan tertulis diterima TEMPO Sabtu, 20 April 2024.

Kendaraan dimaksud yang disita, yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250. 

Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus