Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Keluarga David Berharap Mario Dandy Divonis Hukuman Maksimal Besok

Kemungkinan banyak anggota GP Ansor yang akan hadir untuk mendukung ayah David Ozora dalam sidang vonis Mario Dandy besok.

6 September 2023 | 13.33 WIB

Terdakwa Mario Dandy meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik yang diajukan oleh terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Terdakwa Mario Dandy meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik yang diajukan oleh terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mario Dandy Satriyo terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak pimpinan Gerakan Pemuda Ansor Cristalino David Ozora bakal menjalani sidang vonis besok, Kamis, 7 September 2023. Pihak keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman maksimal terhadap Mario.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Keluarga berharap hukuman maksimal. Terlebih kondisi David belum kembali normal,” kata kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mellisa mengatakan ayah David, Jonathan Latumahina akan hadir dalam persidangan besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

“Keluarga David penuh doa dan harapan untuk putusan besok. Ayah David akan hadir di pengadilan,” tuturnya. 

Selain keluarga David Ozora, Mellisa mengatakan sejumlah anggota Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) juga  akan datang. Meski demikian, dia tidak tahu apakah ada petinggi Nahdlatul Ulama yang akan hadir.

“Banyak, jumlahnya tidak tahu,” ucapnya.

Melissa mengatakan Jonathan dan keluarga tidak menyebar undangan agar anggota GP Ansor menghadiri sidang vonis Mario. 

“Kita tidak pernah mengundang. Tapi mungkin ramai yang hadir,” katanya.

Tempo sudah mencoba menghubungi kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga. Sampai berita ini ditulis Nahot belum memberikan keterangan mengenai persiapan sidang vonis terhadap anak mantan pejabat pajak Rafael Alun itu. 

Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara dan wajib bayar restitusi Rp 120 miliar karena penganiayaan berat sehingga David hingga mengalami cedera kepala diffuse axonal injury stage 2.  

Pilihan Editor: Hakim Tetapkan Sidang Vonis untuk Mario Dandy dan Shane Lukas 7 September



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus