Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mario Dandy Satriyo terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak pimpinan Gerakan Pemuda Ansor Cristalino David Ozora bakal menjalani sidang vonis besok, Kamis, 7 September 2023. Pihak keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman maksimal terhadap Mario.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Keluarga berharap hukuman maksimal. Terlebih kondisi David belum kembali normal,” kata kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mellisa mengatakan ayah David, Jonathan Latumahina akan hadir dalam persidangan besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Keluarga David penuh doa dan harapan untuk putusan besok. Ayah David akan hadir di pengadilan,” tuturnya.
Selain keluarga David Ozora, Mellisa mengatakan sejumlah anggota Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) juga akan datang. Meski demikian, dia tidak tahu apakah ada petinggi Nahdlatul Ulama yang akan hadir.
“Banyak, jumlahnya tidak tahu,” ucapnya.
Melissa mengatakan Jonathan dan keluarga tidak menyebar undangan agar anggota GP Ansor menghadiri sidang vonis Mario.
“Kita tidak pernah mengundang. Tapi mungkin ramai yang hadir,” katanya.
Tempo sudah mencoba menghubungi kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga. Sampai berita ini ditulis Nahot belum memberikan keterangan mengenai persiapan sidang vonis terhadap anak mantan pejabat pajak Rafael Alun itu.
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara dan wajib bayar restitusi Rp 120 miliar karena penganiayaan berat sehingga David hingga mengalami cedera kepala diffuse axonal injury stage 2.
Pilihan Editor: Hakim Tetapkan Sidang Vonis untuk Mario Dandy dan Shane Lukas 7 September