Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kerja sampingan kepala desa

Syafii, 57, kepala desa ujung labung, sum-bar & tarmi, 28, ditahan polisi. keduanya dituduh berkomplot meracuni 150 ekor lembu warga desanya. setelah sempoyongan ternak-ternak itu dibeli dengan harga murah.

24 Juni 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MUNGKIN tak ada kepala desa yang mempunyai "obyek" sampingan seperti Syafii. Kepala Desa Ujung Labung, Sungai Limau, Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, Syafii ini diam-diam selama ini, bersama seorang temannya, Tarmizi, mempunyai "proyek" meracun sapi dan kerbau milik penduduknya sendiri. Karena ulahnya itu, ia kini mendekam di tahanan polisi. Bahkan, Jumat pekan lalu, penduduk desa menuntut agar pemerintah daerah segera mencopot sang kades dari jabatannya. Sekitar tiga bulan lalu Syafii, 57 tahun, berkenalan dengan pemuda asal Tiku, Kabupaten Agam, Tarmizi, 28 tahun. Tarmizi, yang tak tamat SD itu, ternyata pintar membual. Sang kepala desa sampai tak keberatan menampung Tarmizi, yang pengangguran, itu tinggal di rumahnya. Ketika berdiam di rumah Syafii itu Tarmizi menyodorkan obyek yang agaknya memukau tuan rumah. Menurut Tarmizi, mereka gampang mencari duit di desa itu "Di desa ini banyak kerbau dan lembu. Bapak cukup menyediakan racun Timex," kata Tarmizi. Dengan racun itu, tambahnya, kerbau atau lembu akan tewas dalam tempo seminggu, setelah hewan itu sakit menceret dan mulut berbuih. Menurut rencana Tarmizi, ia akan menebarkan racun di lapangan rumput tempat penduduk menggembalakan ternak. Sebelum binatang itu mati, Tarmizi akan mendatangi pemiliknya dan menawar dengan harga murah. Biasanya, binatang yang sudah dibeli itu segera disembelih. Perutnya dibuang, lalu dagingnya dijual keluar dari kecamatan tersebut. Dan Syafii menyediakan pas ternak supaya daging itu bisa keluar dari desa tersebut. Syafii setuju, asalkan hewan yang jadi korban bukan ternak familinya. Karena itu, seluruh kegiatan Tarmizi harus lebih dahulu diketahui Syafii. Bahkan, untuk kelancaran operasi Tarmizi, Syafii memberikan blangko pas ternak yang kosong kepada rekannya yang bisa diisi sendiri bila sang kepala desa bepergian ke luar desa. Berkat bantuan Syafii itu, Tarmizi memulai operasinya. Selama dua bulan, operasinya itu berjalan mulus. Begitu ada binatang yang sempoyongan, dia segera menjumpai pemilik. Biasanya, pemilik ternak itu pasrah saja pada tawaran Tarmizi. Maklumlah ternaknya lagi sakit. Untuk seekor kerbau atau lembu sakit, Tarmizi membelinya Rp 50 ribu. Setelah disembelih, dagingnya bisa dijual Tarmizi Rp 110 ribu. Hasilnya dibagi dua dengan Syafii. Semakin lama Tarmizi semakin berani. Bahkan operasinya meluas ke desa tetangga, Sungai Sarik dan Gasan Gadang. Kedua kepala desa tetangga itu, berkat Syafii, tak keberatan pula memberi pas kepada Tarmizi. Bahkan Tarmizi berani tanpa permisi memotong lembu atau kerbau yang semaput di ladang penggembalaan. Sesudah menyembelih binatang itu, Tarmizi baru membayarnya dengan harga miring. Tak ada barang busuk yang tak akan tercium keluar. Baktilah yang mengintai Tarmizi, 30 Mei lalu, ketika hendak meracun lembunya. Begitu Tarmizi menyebarkan racunnya, ia tiba-tiba muncul Bakri mencoba menanya, Tarmizi malah kabur. Bakri dan sekelompok pemuda desa mengejar Tarmizi yang kemudian bersembunyi di rumah Syafii. Sang kades mencoba menghalangi begitu kelompok Bakri hendak menerobos masuk ke rumah Syafii. "Tenanglah Bakri. Kita lihat dulu bagaimana keadaan lembunya," kata Syafii. Tapi entah siapa yang melapor, pada 30 Mei lalu siang itu juga polisi dari Polsek Sungai Limau datang menangkap Tarmizi dan Syafii. Kepada polisi, Tarmizi mengaku sudah meracun sekitar 150 ekor lembu dan kerbau. "Hasilnya untuk foya-foya," kata Tarmizi.Monaris Simangunsong & Elprisdat (Padang)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus