Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Korban Kecelakaan Nganjuk-Madiun Buronan Kasus Pil Koplo

Kecelakaan Nganjuk-Madiun menyebabkan tiga orang meninggal. Mereka adalah penumpang Toyota Innova.

11 September 2019 | 10.42 WIB

Ilustrasi kecelakaan truk. akamaihd.net
Perbesar
Ilustrasi kecelakaan truk. akamaihd.net

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Ponorogo - Koban kecelakaan Nganjuk-Madiun antara Bus Mira dengan Toyota Innova terjadi di Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin, 9 September 2019. Peristiwa itu mengakibatkan tiga korban tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Satu dari dua korban yang mengalami luka adalah Tohir Rohjana, 22 tahun. Meski selamat dari kecelakaan, pemuda yang beralamat di Kelurahan Tambak Bayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ini langsung digelandang oleh tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Ponorogo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang bersangkutan sudah kami buru sejak seminggu terakhir karena kasus peredaran pil dobel L,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Ponorogo Inspektur Satu Eko Murbiyanto saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 September 2019.

Pengejaran polisi bermula dari keterangan seorang tersangka kasus peredaran narkotika yang mengaku mendapatkan pil dobel L dari Tohir. Dalam kasus ini sekitar 152 butir pil koplo diamankan. Ketika informasi tentang kecelakaan maut tersebar dan menyatakan Tohir sebagai salah satu korban selamat, tim dari Polres Ponorogo meluncur ke Nganjuk.

“Dari hasil pemeriksaan medis RS Bhayangkara Nganjuk, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang,” ujar Eko.

Karena itu, penyelidikan perkara peredaran pil dobel L yang melibatkan Tohir terus berlanjut. Kamar kosnya di wilayah Ponorogo Kota digeledah. Sekitar 32 butir pil koplo, sebuah telepon seluler yang digunakan untuk transaksi jual beli dan uang Rp 100 ribu disita.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua penumpang dan seorang sopir mobil Innova ini masih diselidiki Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk. Dalam peristiwa itu, Tohir yang merupakan penumpang mobil berpelat nomor AE 567 SC mengalami luka robek pada bagian kepala. Selain itu, Tri Sumaryanto, sopir bus Mira berpelat nomor S 7190 US juga mengalami luka di bagian kepala.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus