Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur sedang menggali keterangan empat orang korban King of The King atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
"Pendalaman ini terkait sistem imbalan uang miliaran rupiah bagi orang yang menyetor uang dan memasang banner Mr Dony Pedro 'King of The King' atau IMD," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 30 Januari 2020.
Wisnu mengatakan empat orang korban yakni AG, DS, W, dan P memasang banner di Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada 31 Desember 2019 . Wisnu mengatakan empat orang ini mau memasang poster King of The King di tempat umum karena dijanjikan akan mendapat uang Rp 1 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan keempat orang ini telah menyetor uang Rp 1,5 juta ke rekening yang sudah ditentukan. Setelah itu, mereka harus memasang poster yang isinya mempromosikan Mr Dony Pedro King of The King.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemasangan banner itu, kata dia, direkam dan diunggah ke media sosial. "AG menyebut apabila membuat banner lalu disosialisasikan ke media sosial dengan mengirimkan uang sebesar Rp 1,5 juta pada rekening yang sudah ditentukan maka dijanjikan mendapat uang Rp 1 miliar per banner," kata Wisnua.
Polisi, kata dia, memerlukan waktu untuk mendalami keterangan dari empat korban ini karena sistemnya melalui media sosial dan polisi melacak siapa yang mengendalikan sistem tersebut.