Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kebumen - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tiga tempat di Kebumen menyusul kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Wasidi mengatakan sebanyak 18 penyidik KPK terbagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari enam personil KPK. "Mereka mendatangi tiga titik,” katanya, Selasa, 18 Oktober 2016.
KPK, kata dia, meminta Polres Kebumen untuk melakukan pengamanan saat berlangsungnya penggeledahan. "Kami menurunkan enam anggota berpakaian dinas dan enam anggota berpakaian preman," ujarnya.
Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah di Gang Cempaka No.17, Kelurahan Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kebumen. Menurut keterangan istri Ketua RW 3, Titin Tresnawati, penyidik KPK datang di rumah milik Muhammad Basikun itu sejak pukul 11.00 WIB.
Penyidik KPK sempat menemui Titin guna meminta izin melakukan penggeledahan di rumah Basikun. Bersama empat orang dari KPK, dia ikut mendampingi penggeledahan. "Waktu di dalam pemilik rumah kaget. Dari Pak Basikun, istrinya Bu Maryam, dan anaknya," katanya kepada Tempo, di sekitar rumah Basikun.
Ketua RT 3, Wahyono mengatakan Basikun dikenal sebagai aktivis lembaga swadaya masyarakat. Menurut pengamatannya, rumah Basikun sering didatangi tamu dari luar wilayah Gang Cempaka. Tamu yang hadir berjumlah 2-4 orang dengan menggunakan motor. Penggeledahan KPK berlangsung selama lebih dari empat jam hingga pukul 15.20 WIB.
KPK juga masih menyegel sembilan tempat menyusul penangkapan Ketua Komisi A yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen, Yudhi Tri Hartanto pada Sabtu, 15 Oktober 2016 lalu.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen, Drajat menjelaskan kesembilan tempat yang disegel oleh KPK itu tersebar di beberapa tempat, yakni di kantor Dinas Pendidikan, kantor Sekretaris Daerah Kebumen, dan di ruangan Fraksi PDIP di DPRD Kebumen.
Di Dinas Pendidikan, yang disegel adalah ruang kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, ruang kepala seksi sarana dan prasarana pendidikan dasar, ruang kepala seksi sarana dan prasarana pendidikan menengah, dan ruang kepala bidang pemasaran.
Kemudian ruang Sekretaris Daerah Kebumen, ruang bagian administrasi pembangunan sekda, ruang bagian sarana dan prasaran sekda, ruang fraksi PDIP di DPRD Kebumen, ruang ketua komisi A DPRD Kebumen.
Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kebumen. “Saya siap untuk memberikan keterangan,” katanya saat ditemui Tempo di rumah dinasnya, 17 Oktober 2016.
Fuad menyatakan belum mendapatkan panggilan dari KPK. Dia akan mengikuti proses hukum yang saat masih berjalan. “Proses hukum kan masih berjalan. Ya ditunggu saja,” ujarnya.
BETRIQ KINDY ARRAZY
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini