Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tangkap Debt Collector Bersenjata Api di Depok

Polres Metro Depok menjaring 7 debt collector dalam operasi pemberantasan premanisme.

15 Mei 2025 | 17.09 WIB

Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menunjukan senpi milik debt collector yang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, 15 Mei 2025. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menunjukan senpi milik debt collector yang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, 15 Mei 2025. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Depok menjaring 7 debt collector dalam Operasi Berantas Jaya di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. Dua di antaranya kedapatan membawa senjata api. "Polres Metro Depok melaksanakan razia atas tindakan premanisme di wilayah Depok," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Ajun Komisaris Besar Bambang Prakoso, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Bambang mengatakan, tim operasi bertemu dengan kawanan penagih utang ketika sedang menyisir wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. "Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua orang membawa senpi," kata Bambang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari tas mereka disita empat butir peluru tajam dan sebutir peluru karet. "Untuk jenis senjata dan didapat dari mananya masih kami dalami," kata Bambang.  

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Abdul Waras mengungkapkan Operasi Berantas Jaya 2025 dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini digelar untuk mengatasi premanisme. "Kami siapkan personelnya dan beberapa langkah yang sudah kita lakukan masuk dalam pemetaan," kata Abdul Waras.

Abdul Waras mengatakan, sasaran-sasaran dari operasi ini harus jelas. Mereka yang ditindak harus ada landasan hukumnya, misalnya yang bersangkutan melakukan perbuatan yang unsur pidananya terpenuhi. "Misalkan yang bersangkutan melakukan pemerasan, melakukan kegiatan-kegiatan lain yang melanggar hukum," kata Abdul Waras. 

Menurut Abdul, dampak Operasi Berantas Jaya harus dirasakan masyarakat. Terutama untuk menciptakan rasa aman. "Menghilangkan keresahan masyarakat terhadap adanya preman yang berkedok ormas," ujar Abdul Waras. "Kegiatan ini kebersamaan dengan teman-teman dari Kodim, kemudian juga dari Pemerintah Kota."   

Dalam memberantas premanisme di Depok, kepolisian menyiapkan tiga tim dengan kekuatan 98 personel gabungan. "Demikian juga untuk Polsek-polsek, juga diberikan target yang menjadi sasaran di wilayah masing-masing," ujar Abdul Waras. 

Abdul Waras meminta masyarakat tidak ragu memberi informasi ke jajaran Polres Depok. Pemberi laporan akan dijaga kerahasiaannya. "Harapan kami masyarakat tidak segan-segan untuk melapor," kata dia.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus