Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK akan Periksa Menteri Lukman Hakim Saifuddin Rabu Pekan Depan

Lukman Hakim Saifuddin mengatakan siap dimintai keterangan oleh KPK. Namun, dia menolak menjelaskan sumber uang yang disita KPK dari ruangannya.

3 Mei 2019 | 14.51 WIB

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, asal Partai Persatuan Pembangunan diperkirakan tidak lolos ke parlemen saat bertarung pada Pemilu 2019. Lukman Hakim Saifuddin, bertarung di daerah pemilihan Jawa Barat 1, yang kini total suara yang masuk ke KPU masih 7,7%. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, asal Partai Persatuan Pembangunan diperkirakan tidak lolos ke parlemen saat bertarung pada Pemilu 2019. Lukman Hakim Saifuddin, bertarung di daerah pemilihan Jawa Barat 1, yang kini total suara yang masuk ke KPU masih 7,7%. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus suap Romahurmuziy, Rabu, 8 Mei 2019. KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sejak 30 April 2019. “Surat sudah dikirim ke kantornya pada 30 April untuk jadwal pemeriksaan 8 Mei 2019,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Jumat, 3 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Lukman dalam kasus ini pada Rabu, 24 April 2019. Namun, Lukman tidak hadir dengan alasan mengisi kegiatan haji di Bandung. Karena itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Lukman pada Rabu, pekan depan. KPK berharap Lukman akan hadir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK menetapkan Romy sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag. KPK menyangka mantan Ketua Umum PPP itu menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan untuk mempengaruhi penunjukan keduanya sebagai pejabat Kemenag.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga menggeledah ruang kerja Lukman Hakim. Dari penggeledahan, KPK menyita duit Rp 180 juta dan US$ 30 ribu. KPK menduga uang itu masih berhubungan dengan kasus yang menyeret Rommy.

Baca: Mangkir Pemeriksaan, Menteri Agama Minta KPK Jadwal Ulang

Lukman Hakim Saifuddin mengatakan siap dimintai keterangan oleh KPK. Namun, dia menolak menjelaskan sumber uang yang disita KPK dari ruangannya. “Tidak etis menyampaikan hal-hal yang terkait pokok perkara, padahal saya belum diperiksa KPK,” kata dia, 20 Maret 2019.



 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus