Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Janji Analisa Laporan Korupsi Program Kartu Prakerja

MAKI menduga penunjukan 8 mitra pelatihan daring Program kartu Prakerja tanpa lelang terbuka.

5 Mei 2020 | 12.52 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sepuluh tersangka baru tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, M Nasir, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tirtha Adhi Kazmi, dan delapan kontraktor Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Viktor Sitorus dan Suryadi Halim. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sepuluh tersangka baru tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, M Nasir, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tirtha Adhi Kazmi, dan delapan kontraktor Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Viktor Sitorus dan Suryadi Halim. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - KPK berjanji menganalisa laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Kartu Prakerja.

“KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri hari ini, Selasa, 5 Mei 2020.

Ali menerangkan analisa itu akan mengarah pada ada atau tiidaknya tindak pidana dalam Kartu Prakerja.

Bila ditemukan tindak pidana, kata dia,KPK akan melakukan langkah hukum sesuai kewenangannya.

MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) melaporkan dugaan korupsi dalam Program Kartu Prakerja. MAKI menduga penunjukan 8 mitra pelatihan daring tanpa lelang terbuka.

MAKI pun menduga tarif pelatihan online dalam Program Kartu Prakerja digelembungkan. 

"Terlalu mahal apabila didasarkan ongkos produksi materi bahan pelatihan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa, 5 Mei 2020.

Para anggota Komisi Hukum DPR juga kompak mendesak KPK mengusut Program Kartu Prakerja. Desakan itu disampaikan pekan lalu dalam rapat kerja dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia mengatakan KPK tidak bisa sembarangan menetapkan telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran atau pelaksanaan program Kartu Prakerja.

"Kami tidak bisa kerja grusa-grusu," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR di Gedung DPR pada Rabu, 29 April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus