Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Sita Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus

Duit yang disita KPK saat OTT Bupati Kudus itu diduga pemberian dari pejabat kedinasan agar dapat menduduki jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus

26 Juli 2019 | 21.27 WIB

Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat 26 Juli 2019. Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan 9 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat. ANTARA FOTO/Kokom
Perbesar
Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat 26 Juli 2019. Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan 9 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat. ANTARA FOTO/Kokom

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Duit yang disita saat OTT Bupati Kudus itu diduga merupakan pemberian dari pejabat kedinasan agar dapat menduduki jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"KPK menduga ada transaksi pengisian jabatan di pemerintah Kabupaten Kudus tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Febri mengatakan duit yang disita itu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Duit disita dalam operasi senyap yang digelar di Kudus, pada siang tadi. Dalam operasi itu, KPK menangkap 9 orang, termasuk Tamzil, staf dan ajudannya, serta calon kepala dinas.

Saat ini sembilan orang itu sedang diperiksa di kantor kepolisian setempat. KPK berencana membawa sebagian dari mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menerapkan status hukumnya dalam kasus ini.

KPK menduga Tamzil tak hanya menerima duit Rp200 juta. Sebab, KPK mengidentifikasi ada beberapa jabatan kepala dinas di Pemkab Kudus yang sedang kosong. "Dugaan ini akan kami dalami lebih lanjut," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus