Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Irigasi di Hulu Sungai Utara

KPK menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

16 September 2021 | 21.33 WIB

Empat dari enam orang terduga pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. KPK belum merilis keterangan mengenai kasus korupsi yang menjerat mereka, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk meningkatkan status hukum mereka. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Empat dari enam orang terduga pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. KPK belum merilis keterangan mengenai kasus korupsi yang menjerat mereka, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk meningkatkan status hukum mereka. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Suap ini berhubungan dengan lelang 2 proyek irigasi yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setelah dilakukan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Kamis, 16 September 2021.

Tiga tersangka tersebut adalah MK yang merupakan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus pejabat pembuat komitmen dan kuasa peminta anggaran, MRH Direktur CV Hanamas sebagai penyuap, dan FH Direktur CV Kalpataru sebagai penyuap.

Alex menjelaskan bahwa MK sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Hulu Sungai Utara, diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada MRH dan FH sebagai calon pemenang kedua proyek irigasi. Keduanya disebut sepakat memberikan sejumlah uang komitmen fee 15 persen.

Adapun kedua proyek irigasi itu adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Amuntai Selatan dengan HPS Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam, Banjang dengan HPS Rp 1,5 miliar.

Akhirnya, lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah dimenangkan oleh CV Hanamas milik MRH dengan nilai kontrak Rp 1,9 miliar. Sedangkan lelang proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias, dimenangkan oleh CV Kalpataru milik FH dengan nilai kontrak Rp 1,9 miliar.

"Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan Surat Perintah Membayar pencairan uang muka yang tindaklanjuti oleh BPKAD dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana/SP2D untuk pencairan uang CV Hanamas dan CV Kalpataru yang dilakukan oleh MJ sebagai orang kepercayaan dari MRH dan FH," kata Alex.

Baik MK, MRH, maupun FH ditangkap pada Rabu malam, 15 September 2021 di rumah masing-masing. Di rumah MK, tim KPK menemukan duit Rp 175 juta dan beberapa dokumen proyek. Selain itu, tim juga menyita uang Rp 170 juta yang dibawa oleh MJ, orang kepercayaan MRH dan FH, yang akan diberikan pada MK.

Selain MK, FH, dan MRH, tim KPK juga sempat menangkap 4 orang lain. Mereka adalah MJ, sebagai orang kepercayaan MRH dan FH, KI yang merupakan PPTK Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, LI yang merupakan mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara, dan MW yang merupakan Kepala Seksi di Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus