Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Lansia Tewas Ditabrak Bus Transjakarta, Dishub DKI Sebut Korban Lari Saat Menyeberang

Seorang pejalan kaki berusia 62 tahun berinisial FNR tewas akibat tertabrak bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin pada Jumat malam lalu.

31 Oktober 2022 | 13.39 WIB

Armada TransJakarta berjalan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. PT Transjakarta menghentikan operasional 110 unit bus dari operator Mayasari Bhakti dan 119 bus dari operator Steady Safe. Kedua operator itu merupakan mitra PT Transjakarta.Hal ini sebagai buntut dari beberapa kecelakaan armada bus Transjakarta yang terjadi dalam waktu belakangan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Armada TransJakarta berjalan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. PT Transjakarta menghentikan operasional 110 unit bus dari operator Mayasari Bhakti dan 119 bus dari operator Steady Safe. Kedua operator itu merupakan mitra PT Transjakarta.Hal ini sebagai buntut dari beberapa kecelakaan armada bus Transjakarta yang terjadi dalam waktu belakangan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menduga ada unsur kelalaian dari pejalan kaki yang tertabrak bus Transjakarta di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat malam. Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, dari tangkapan kamera CCTV terlihat pejalan kaki itu berlari ketika menyeberang, sehingga tertabrak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jika kami melihat dari CCTV yang ada memang ada unsur kelalaian si korban dalam posisi menyeberang, katanya lari," kata dia saat dihubungi, Senin, 31 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Jumat malam, 28 Oktober 2022, seorang pejalan kaki berusia 62 tahun berinisial FNR tewas akibat tertabrak bus Transjakarta pada pukul 21.30.

Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Edi Purwanto mengatakan lansia korban kecelakaan itu meninggal saat dalam perawatan.

Bus Transjakarta berpelat nomor B 7003 SGX yang dikemudikan oleh pengemudi berinisial S berumur 33 tahun itu melaju di Jalan M. H. Thamrin dari arah barat atau Kebon Sirih menuju arah Selatan. 

Yayat mengutarakan bus Transjakarta berjenis non-bus rapid transit (BRT) itu adalah milik operator Mayasari Bakti.

Hingga saat ini, pemerintah DKI masih menunggu hasil penyelidikan kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta itu dari kepolisian. Tangkapan kamera CCTV pun masih diselidiki. "Kami juga belum mendapatkan informasi yang detail terkait dengan hal tersebut," ucap dia.

Baca juga: Lansia 62 Tahun Tewas Tertabrak Bus Transjakarta di Kebon Sirih

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus