Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menduga ada unsur kelalaian dari pejalan kaki yang tertabrak bus Transjakarta di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat malam. Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, dari tangkapan kamera CCTV terlihat pejalan kaki itu berlari ketika menyeberang, sehingga tertabrak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jika kami melihat dari CCTV yang ada memang ada unsur kelalaian si korban dalam posisi menyeberang, katanya lari," kata dia saat dihubungi, Senin, 31 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada Jumat malam, 28 Oktober 2022, seorang pejalan kaki berusia 62 tahun berinisial FNR tewas akibat tertabrak bus Transjakarta pada pukul 21.30.
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Edi Purwanto mengatakan lansia korban kecelakaan itu meninggal saat dalam perawatan.
Bus Transjakarta berpelat nomor B 7003 SGX yang dikemudikan oleh pengemudi berinisial S berumur 33 tahun itu melaju di Jalan M. H. Thamrin dari arah barat atau Kebon Sirih menuju arah Selatan.
Yayat mengutarakan bus Transjakarta berjenis non-bus rapid transit (BRT) itu adalah milik operator Mayasari Bakti.
Hingga saat ini, pemerintah DKI masih menunggu hasil penyelidikan kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta itu dari kepolisian. Tangkapan kamera CCTV pun masih diselidiki. "Kami juga belum mendapatkan informasi yang detail terkait dengan hal tersebut," ucap dia.
Baca juga: Lansia 62 Tahun Tewas Tertabrak Bus Transjakarta di Kebon Sirih