Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan - Layanan rapid test antigen COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa 27 April 2021. Penggrebekan ini diduga karena adaya praktek pemalsuan proses rapid test antigen.
Dari hasil penggerebekan, polisi telah menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat, Selasa 27 April 2021.
Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
Baca: Kasus Kematian Akibat Covid-19 Mingguan Naik 29,2 Persen, Jateng Tertinggi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini