Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Digrebek Polisi, Ini Sebabnya

Layanan rapid test antigen COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa 27 April 2021.

28 April 2021 | 08.00 WIB

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. ANTARA/HO
Perbesar
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. ANTARA/HO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Medan - Layanan rapid test antigen COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa 27 April 2021. Penggrebekan ini diduga karena adaya praktek pemalsuan proses rapid test antigen.

Dari hasil penggerebekan, polisi telah menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat, Selasa 27 April 2021.

Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Baca: Kasus Kematian Akibat Covid-19 Mingguan Naik 29,2 Persen, Jateng Tertinggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus