Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pihaknya sudah menangkap 5 pelaku bom Bandung dan mulai hari ini diperiksa di Mako Brimob, Depok. Mereka adalah Agus Wiguna, Kodar, Asep Ahmad Bintara, Ade Arif Suryana, dan Ade Rosidi.
Martinus menuturkan para pelaku hari ini dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif guna mengetahui dari mana mereka belajar dan siapa yang memberikan modal atau uang untuk merekrut, mengumpulkan bahan-bahan peledak, dan membeli bahan-bahan itu.
Baca : Analisa Mantan Napi Cibiru Penyebab Bom Panci di Bandung Meledak
Pada saat yang sama, penggeledahan terus digelar di beberapa lokasi. "Saat ini sedang ada penggeledahan di wilayah Jawa Barat untuk memastikan sel ini sudah semua dilakukan penangkapan dan untuk memastikan mereka bisa dicegah untuk melakukan aksi-aksi ledakan," ujar Martinus di kantornya, Kamis, 13 Juli 2017.
Martinus berujar, mayoritas pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat. Seperti Asep yang ditangkap di wilayah Sukabumi, tapi dia tinggal di Cianjur. Ade, yang berprofesi buruh, ditangkap pada Selasa kemarin di Cibiru, Bandung. Adapun Rosidi ditangkap pagi tadi sekitar pukul 05.00.
Menurut Martinus, empat pelaku telah mengetahui rencana Agus Wiguna untuk meledakkan bom di sejumlah lokasi. Ia memastikan para pelaku berada di satu sel yang baru. Mereka terbentuk dengan tujuan melakukan upaya-upaya radikalisasi kepada orang-orang yang ada di sekitarnya.
Simak: Tito Karnavian: Pelaku Bom Panci Bandung Radikal karena Internet
Martinus menyebutkan Agus Wiguna mulai terkena dampak radikal dari Kodar, pelaku satu kontrakannya, sejak Mei 2017. Kodar kemudian mengajak Agus untuk melakukan upaya-upaya peledakan di beberapa tempat.
Sebuah bom panci di Bandung meledak pada Sabtu sore pekan lalu, sekitar pukul 15.30. Ledakan tersebut terjadi di kamar kontrakan yang dihuni oleh Agus Wiguna, 21 tahun. Saat kejadian, Agus tidak berada di kontrakan tersebut.
DANANG FIRMANTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini