Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan informasi soal lima anggota polisi yang diringkus ketika menggunakan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok. Dia menyebut institusinya akan memproses temuan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Benar ada lima anggota Polda yang diamankan," kata Ade saat dihubungi pada Ahad, 21 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ade menyebut saat ini Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur akan terus menyelidiki kasus ini. "Komitmen Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajarannya terus mengungkap dan memproses sebagal bentuk penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Sebelumnya, tersiar kabar lima polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Cimanggis, Depok. Unit Reskrim Polsek Sukmajaya meringkus lima anggota itu setelah mendapat laporan dari warga soal sering berkumpulnya anggota polisi di salah satu rumah di kawasan Cimanggis.
Unit Reskrim Polsek Sukmajaya menggrebek rumah itu pada Jumat malam, 19 April 2024 sekitar pukul 23.00. Lima polisi itu, di antaranya, Briptu FAR dengan barang bukti 4 paket sabu yang didapati ada di badan.
Setelah rumah Briptu FAR digrebek dan digeledah ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang disimpang di gudang rumah.
Saat penggeledahan pun didapati 4 orang oknum polisi, yakni Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FR dan Brigadir DP. Empat orang ini berada di dalam kamar dan diduga telah mengkonsumsi Sabu karena terdapat alat hisap atau Bong di lokasi.
Sekitar pukul 01.30 kelima polisi itu dibawa ke Polres Metro Depok dengan barang bukti yang telah ditemukan. Setelah dicek urine, empat orang positif amphetamin dan methamphetamin, yakni Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FR. Sementara itu, Brigadir DW negatif.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu atau bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazen. Saat ini kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.