Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memblokir rekening pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 76,2 miliar beberapa waktu lalu. Lukas ternyata tak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain memblokir rekening, KPK juga menyatakan telah menyita sejumlah aset Lukas lainnya seperti mobil mewah dan emas batangan yang nilainya mencapai Rp 4,5 miliar. KPK juga tengah menelusuri keberadaan aset Lukas lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nilai rekening dan aset Lukas Enembe tersebut ternyata, jauh lebih besar dari yang dia laporkan ke KPK. Menyitir laman Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dikeluarkan KPK, Lukas Enembe terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada negara pada 31 Maret 2021.
Dalam laporan tersebut, politikus Partai Demokrat tersebut memiliki total kekayaan sebesar Rp.33,78 miliar. Jumlah tersebut sudah dikalkulasikan dengan jumlah uang yang dimiliki serta total nilai tanah, surat berharga, dan kendaraan yang dia miliki. Berikut adalah total perinciannya.
Tanah dan Bangunan
Berdasarkan LHKPN tersebut, Lukas Enembe mengaku memiliki enam buah tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kota Jayapura, Papua. Enam tanah dan bangunan tersebut jika dijumlahkan total nilainya berjumlah Rp.13.604.441.000.
Adapun rincian kepemilikan tanah dan bangunan yang dilaporkan sebagai berikut;
1. tanah dan bangunan seluas 1535 m2/72 m2 di Kota Jayapura senilai Rp.300.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri
2. Tanah dan bangunan seluas 752 m2/114 m2 di Kota Jayapura senilai Rp.100.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri
3. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/102 m2 di Kota Jayapura senilai Rp.204.441.000 yang diperoleh dari hasil sendiri
4. Tanah dan bangunan seluas 352 m2/154 m2 di Kota Jayapura senilai Rp.500.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.
5. Tanah dan bangunan seluas 300000 m2/1000 m2 di Kota Jayapura senilai Rp.10.000.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri
6. Tanah dan bangunan seluas 1500 m2/150 m2 di Kota Jayapura senilai Rp.10.000.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.
Selanjutnya, kendaraan yang dimiliki Lukas Enembe
Lukas Enembe juga melaporkan kepemilikan alat transportasi yang dimilikinya dalam LHKPN tahun 2021. Dalam laporan tersebut, Politikus Partai Demokrat itu mengaku memiliki empat buah alat transportasi. Total nilai keempat alat transportasi tersebut adalah senilai Rp.932.489.600. Berikut adalah kepemilikan kendaraan yang dilaporkan oleh Lukas Enembe.
1. Toyota Fortuner Tahun 2007 senilai Rp.300.000.000 yang diperoleh dari hasil biaya sendiri.
2. Honda Jazz Tahun 2007 senilai Rp.150.000.000 yang diperoleh dari hasil biaya sendiri.
3. Toyota Jeep Land Cruiser Tahun 2010 senilai Rp. 396.953.600.
4. Toyota Camry Tahun 2010 senilai Rp. 85.536.000.
Harta Lukas Enembe Lainnya
Harta Lukas Enembe lain yang dilaporkan ke LHKPN tahun 2021 adalah berupa kepemilikan uang dan sejumlah surat berharga. Kekayaan Lukas Enembe yang berupa kas atau yang setara tercatat mencapai Rp.17.985.213.707. Sementara itu, total kekayaan Enembe yang berupa surat berharga nilainya mencapai Rp.1.262.252.563.
Kasus yang menjerat Lukas Enembe
Lukas Enembe ditangkap KPK atas dugaan penerimaan suap dalam pemenangan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Ia diduga telah menerima uang suap senilai Rp.1 miliar dan gratifikasi lain yang mencapai Rp.10 miliar dari pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka.
Dalam kesepakatan tersebut, Lukas Enembe akan memenangkan tender perusahaan PT Tabi Bangun Papua dalam tiga buah proyek senilai Rp.41 miliar. Selain itu, Lukas beserta sejumlah pejabat lain diduga mendapat jatah sebesar 14 persen dari total nilai proyek setelah dipotong pajak.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyebut adanya transaksi mencurigakan dari rekening Lukas Enembe dan keluarganya. PPATK menyatakan diantaranya adalah aliran dana senilai Rp.560 miliar ke sebuah rumah judi di Marina Bay Sands, Singapura.