Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Tim Saber Pungli Polresta Kota Depok menyita uang Rp 5 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Lurah Kalibaru berinisial AH, 52 tahun. Pada saat ini Lurah Kalibaru telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca: Tak Bentuk Satgas Antipungli, Anies Baswedan: Bukan Program Kami
Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan penangkapan dilakukan pada 14 Februari 2019. “Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan dokumen yang diduga kuat hasil tindak kejahatan,” ujar Didik kepada Tempo, Ahad, 17 Februari 2019.
"Iya jadi Tim Polres Depok melakukan penyelidikan terkait informasi adanya seorang oknum lurah yang melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan," kata Didik.
Baca: Kena OTT Satgas Saber Pungli, Lurah Kalibaru Tersangka Korupsi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini