Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran dana transaksi keuangan dalam 11 rekening milik kelompok Saracen.
"Kami menemukan ada sekitar 11 rekening. Kami minta PPATK menelusuri aliran transaksinya (Saracen)," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, 30 Agustus 2017.
Baca:
Telisik Aliran Dana Saracen, PPATK Tunggu Permintaan Resmi Polri
Jadi Korban Saracen? Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Warga
Menurut Martinus, belum dapat dipastikan rekening tersebut digunakan sebagai rekening yang menampung pembayaran dari pemesan jasa ujaran kebencian. "Apakah itu terkait dengan pemesanan atau kegiatannya tersangka, belum diketahui," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Ketiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN, dan JAS.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini