Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Mabes Polri: PPATK Intensif Telusuri 11 Rekening Sindikat Saracen

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan PPATK tengah menyelidiki 11 rekening milik sindikat Saracen.

31 Agustus 2017 | 09.05 WIB

Polri Ungkap Sindikat Saracen, Penyebar Ujaran Kebencian di Sosmed. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Polri Ungkap Sindikat Saracen, Penyebar Ujaran Kebencian di Sosmed. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran dana transaksi keuangan dalam 11 rekening milik kelompok Saracen.

"Kami menemukan ada sekitar 11 rekening. Kami minta PPATK menelusuri aliran transaksinya (Saracen)," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, 30 Agustus 2017. 

Baca: 
Telisik Aliran Dana Saracen, PPATK Tunggu Permintaan Resmi Polri
Jadi Korban Saracen? Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Warga

Menurut Martinus, belum dapat dipastikan rekening tersebut digunakan sebagai rekening yang menampung pembayaran dari pemesan jasa ujaran kebencian. "Apakah itu terkait dengan pemesanan atau kegiatannya tersangka, belum diketahui," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Ketiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN, dan JAS.

Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.

ANTARA




Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dwi Arjanto

Dwi Arjanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus