Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi, Polda Metro Sebut Tidak Ada Unsur Pembiaran

Polda Metro Jaya menetapkan tidak ada unsur pembiaran dalam kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi.

28 Januari 2023 | 08.27 WIB

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan belum ada laporan dugaan unsur pembiaran dalam kasus mahasiswa UI yang ditabrak mobil pensiunan polisi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Enggak ada itu. Kalau melapor masalah pembiaran coba tanya langsung ke penyidik, ya," kata dia saat dihubungi pada Jumat sore, 27 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas tertabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. Terduga penabrak adalah Eko Setia Budi Wahono, pensiunan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.

Menurut Jhoni, polisi sudah memeriksa Eko sehubungan dengan dugaan pembiaran tersebut. Hasilnya bahwa tidak ada bukti adanya unsur pembiaran yang dilakukan Eko. 

Kepolisian, dia melanjutkan, juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli hukum. Tidak ditemukan unsur pembiaran dalam peristiwa itu. Pasca insiden tersebut, Eko sempat menelepon pihak rumah sakit untuk mengantarkan ambulans. 

"Karena Pak Eko sendiri sudah menghentikan kendaraan dan melakuakn tindakan lain bukan berarti tidak memasukkan (Hasya) ke mobil, terus dibilang pembiaran, enggak," ujar dia. 

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman menyampaikan perihal niat keluarga Hasya untuk melaporkan Eko atas dugaan pembiaran. 

"Masih ada pemeriksaan lagi, dari pihak yang meninggal mau melaporkan kembali Pak Eko tentang adanya unsur pembiaran. Tapi masih kami cari saksi, cari keterangan kembali, kami gali, unsurnya masuk atau tidak," ujar Latif pada Kamis, 15 Desember 2022.

Latif memaparkan, Hasya dan rekannya yang mengendarai motor melintas dengan kecepatan 60 kilometer per jam pada Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB. Waktu itu sedang gerimis dan jalanan licin. 

Sebuah kendaraan lalu mau berbelok ke arah kanan, sehingga Hasya rem mendadak. Setelah itu, motor yang dikendarai mahasiswa UI ini tergelincir ke sisi kanan jalan. Tubuh Hasya pun terpelanting ketika mobil Pajero dengan kecepatan 30 kilometer per jam milik pensiunan polisi itu melaju.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus