Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Mahendradatta: Abu Bakar Baasyir akan Diperiksa di RSCM

"Kami perlu memeriksakan lebih lanjut untuk tahu apa yang jadi pemicunya (kaki bengkak)," kata Mahendradatta tentang Abu Bakar Baasyir.

29 Januari 2019 | 10.46 WIB

Mahendradatta: Abu Bakar Baasyir akan Diperiksa di RSCM
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta mengatakan kliennya akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan karena pembengkakan pada kaki di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. "Ya, ini sudah berangkat dari (Lapas) Gunung Sindur karena kaki Pak Kiai bengkak, sudah cukup lama bengkaknya," ujar Mahendradatta ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.

Pemeriksaan, ujar dia, untuk mengetahui kondisi organ dalam Baasyir yang diduga sebagai pemicu pembengkakan kaki. "Memang sudah lanjut usia, kondisinya sudah menurun. Kami perlu memeriksakan lebih lanjut untuk tahu apa yang jadi pemicunya (kaki bengkak)."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca:Kata Syafii Maarif Soal Rencana Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menemui narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahwa Baasyir akan dibebaskan. Alasannya demi kemanusiaan karena Baasyir makin tua dan kondisi kesehatan yang menurun.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menaati hukum dan peraturan sehubungan dengan rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme, Abu Bakar Baasyir. Presiden menyebutkan pembebasan bersyarat untuk Baasyir adalah salah satu mekanisme hukum yang harus dilalui.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Abu Bakar Baasyir Batal Dibebaskan, Begini ...

Presiden juga mengatakan persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat adalah setia pada NKRI dan Pancasila. Namun, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menyatakan Baasyir enggan menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan menolak program deradikalisasi.

Jokowi mengatakan pemerintah terus mengkaji tentang pembebasan bersyarat bagi Abu Bakar Baasyir. "Apalagi, ini situasi yang mendasar, setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang mendasar," ujar Presiden.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus