Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Main Polisi di Pulau Laut

Perusahaan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam mempidanakan warga dan wartawan karena mempersoalkan bisnisnya. Polisi dituding tak netral.

6 Mei 2018 | 00.00 WIB

Main Polisi di Pulau Laut
material-symbols:fullscreenPerbesar
Main Polisi di Pulau Laut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KONFLIK PT Multi Sarana Agro Mandiri dengan sebagian warga tiga desa di Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memaksa Ratman mengungsi ke Jakarta. Di tanah kelahirannya, ia merasa tak bisa lagi mencari keadilan. Ini alasan saya ke Jakarta, untuk mencari keadilan, ujar Ratman ketika ditemui di kantor pengacara Ery Suryanegara di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Rabu pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus