Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KALI ini mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat itu disebut oleh tersangka kasus persiapan kerusuhan dalam “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI” dengan cara meledakkan bom di sejumlah tempat di Jakarta, Abdul Basith. Dosen Institut Pertanian Bogor itu menyebutkan Mayor Jenderal (Purnawirawan) Soenarko yang memerintahkan peledakan untuk mengusir etnis Cina di Indonesia. Basith juga mengatakan Soenarko aktif terlibat rapat persiapan pengeboman. Pada Mei lalu, Soenarko dikalungi status tersangka oleh polisi karena kepemilikan senjata ilegal untuk membuat ricuh aksi massa 22 Mei. Belakangan, polisi melakukan penangguhan penahanannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo