Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Melihat Kejahatan? Laporkan ke Nomor Hotline Kapolsek Cilandak dan Kapolres Metro Jaksel

Warga yang melihat kejahatan dan gangguan kamtibmas atau perlu bantuan lainnya bisa menghubungi Kapolsek Cilandak dan Kapolres.

19 Oktober 2022 | 19.01 WIB

 Personel Polsek Cilandak memasang spanduk nomor hotline Kapolsek Cilandak dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk mempermudah masyarakat melaporkan segala jenis kejahatan dan gangguan kamtibmas.  Foto ANTAR/HO-Polsek Cilandak
Perbesar
Personel Polsek Cilandak memasang spanduk nomor hotline Kapolsek Cilandak dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk mempermudah masyarakat melaporkan segala jenis kejahatan dan gangguan kamtibmas. Foto ANTAR/HO-Polsek Cilandak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Cilandak membuka nomor hotline yang langsung terhubung dengan Kapolsek Cilandak untuk memudahkan masyarakat melaporkan segala jenis kejahatan dan gangguan kamtibmas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Polsek Cilandak memasang spanduk nomor hotline Kapolsek Cilandak dan Kapolres Metro Jakarta Selatan sehingga mudah dihubungi," kata Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Multazam meminta masyarakat untuk tidak segan menghubungi hotline Polsek Cilandak di nomor 085888572007, hotline Kapolsek Cilandak di nomor 081221177447 dan hotline Kapolres Metro Jakarta Selatan di nomor 08119981998.

Personel Polsek Cilandak juga memasang spanduk berisi nomor hotline tersebut di sejumlah titik yang rawan kejahatan pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Spanduk tersebut juga berisi imbauan keamanan bagi masyarakat untuk mencegah kejahatan yang mengincar kendaraan bermotor antara lain gunakan kunci ganda, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan dan tidak parkir sembarangan.

Petugas yang memasang spanduk juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk tidak ragu menghubungi hotline yang disediakan dan senantiasa menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan.

Multazam juga menambahkan hotline tersebut tidak hanya untuk melaporkan gangguan kamtibmas dan kejahatan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan dari petugas kepolisian juga bisa menghubungi nomor hotline yang disediakan.

"Juga dilaksanakan sosialisasi nomor ponsel Kapolsek Cilandak dan nomor ponsel Kapolres Metro Jakarta apabila ada pengaduan dan Informasi dari masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ataupun pengaduan masyarakat," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus