Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Menggangsir Lahan Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta terus direpotkan oleh gugatan atas lahan yang terdaftar sebagai aset daerah. Memanfaatkan amburadulnya sistem pendataan dan dokumen kepemilikan lahan.

28 April 2014 | 00.00 WIB

Menggangsir Lahan Jakarta
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

ISI surat itu membuat dahi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bekernyit. Dikirim seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, surat itu menanyakan kelengkapan dokumen sebidang tanah yang tercatat sebagai aset milik daerah. Wakil Gubernur pun segera waspada. Dia menduga ada kepentingan pihak tertentu di balik pertanyaan sang legislator. "Itu mencurigakan. Kalaupun tahu, tak akan saya jawab," kata Basuki ketika menceritakan keganjilan surat itu kepada Tempo dua pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus