Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEPERGIAN Romo Y.B. Mangunwijaya tak hanya meninggalkan keharuman nama, tapi juga ’’bom waktu” perkara. Enam orang adiknya kini bersengketa dengan pihak gereja (Vikaris Jenderal Keuskupan Agung di Semarang). Mereka memperebutkan harta warisan Romo Mangun berupa tabungan, uang tunai, dan beberapa bidang tanah. Selasa pekan ini, proses perkara di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, itu akan memasuki tahap pembuktian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo