Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun

Total aset yang disita Satgas BLBI itu mulai dari 2021.

5 Juli 2024 | 11.45 WIB

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam konferensi pers penyerahan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Perbesar
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam konferensi pers penyerahan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aset yang telah diperoleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI sampai saat ini telah mencapai Rp 38,2 triliun sejak dibentuk pada 2021. Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyampaikan hal ini saat acara serah terima penetapan status penggunaan atau PSP aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pengelolaan aset properti BLBI oleh Satgas BLBI. Hadi merinci total aset BLBI yang telah diperoleh. “Rincian yang pertama adalah pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp 1,5 triliun,” kata Hadi di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua, dalam bentuk sita barang, jaminan harta kekayaan lain, dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp 17,7 triliun. Ketiga, dalam bentuk penguasan aset properti itu seluas 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp 9,1 triliun.

“Keempat, dalam bentuk PSP dan hibah kepada kementerian lembaga yang baru saja kita laksanakan,” tutur Hadi.

PSP dan hibah tersebut berupa aset Pemerintah Daerah seluas 3.826.909 meter persegi atau setara dengan Rp 5,9 triliun. Kelima dalam bentuk Penyertaan Modal Negara nontunai seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp 3,7 triliun.

Pekan lalu, Satgas BLBI melakukan penyitaan aset di tiga lokasi di Jakarta dan Bogor. Total estimasi nilai aset properti yang disita sebesar Rp 333,6 miliar.

EKA YUDHA SAPUTRA | ILONA ESTHERINA

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus