Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan anggota TNI yang terbukti telah terpapar radikalisme akan dipecat dari institusi. "Pada dasarnya di TNI juga tegas tuh kalau indikasinya sudah tidak bisa diperbaiki, iya (dipecat). Buang ke laut ya, gitu saja," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebelumnya mengungkapkan hasil penelitian kementeriannya bahwa Pancasila diragukan berbagai kalangan masyarakat. Di tingkat mahasiswa, ada 23,4 persen responden yang ditanyai setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam atau khilafah. Angka yang tak terlalu berbeda; 23,3 persen responden juga muncul dari kalangan pelajar SMA.
Sedangkan di kalangan pegawai swasta, ada 18,1 persen pegawai yang tak setuju dengan ideologi Pancasila. Di kalangan Pegawai Negeri Sipil ada 19,4 persen. Bahkan di jajaran pegawai BUMN, Kemenhan menemukan 9,1 persen yang menyatakan tak setuju dengan Pancasila. Ryamizard menyebut sekitar 3 persen prajurit TNI juga terpengaruh paham radikal. Padahal, peran TNI sebagai penjaga marwah Pancasila harus tetap terjaga.
Moeldoko pun berencana meminta konfirmasi tersebut dari Ryamizard terkait hasil penelitian. "Baru tadi saya baca dan saya akan konfirmasi dulu kepada beliau dasarnya apa, riset atau survei dari mana dan seterusnya," katanya.
Menurut mantan Panglima TNI itu, angka 3 persen dari total keseluruhan anggota TNI terbilang cukup banyak. Sehingga, ia perlu melihat sudah sejauh mana 3 persen prajurit TNI terpengaruh paham radikal.